Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Penipuan dengan mencatut nama pejabat di institusi kepolisian kembali terjadi di Polres Aceh Utara.
Kali ini nama Kasat Narkoba, AKP Ildani Ilyas dicatut oleh penjahat untuk meminta uang pelicin pada keluarga tersangka kasus narkoba.
Ildani mengatakan, selama 1,5 bulan ia menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, sudah lebih dari 10 kali keluarga tersangka narkoba dihubungi penelpon gelap yang mengatasnamakan dirinya.
“Sudah lebih 10 keluarga tersangka yang dihubungi oknum penipu tersebut. Sudah tujuh nomor telepon yang masuk, tapi hanya dua yang masih aktif. Mereka mengaku sebagai saya, tapi dengan nama Wildan Ilyas. Ada juga yang mengaku sebagai Arif, penyidik perkara. Sementara penyidik kita bukan Arif namanya,” ujar Ildani kepada SpiritNews, Jumat (27/10/2017) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, setelah penangkapan tersangka narkoba, pihaknya selalu mengingatkan keluarga agar tidak menghiraukan jika ada yang menelepon dan meminta uang, apa pun alasannya.
Apalagi tindakan oknum tersebut mengaku bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum dengan imbalan sejumlah uang.
“Beberapa waktu lalu keluarga Geuchik Dayah Baroe, Kecamatan Matangkuli, yang kita tangkap karena sabu dimintai uang Rp 15 juta. Sekarang giliran keluarga tersangka US, yang kita tangkap di Matangkuli dengan barang bukti hampir 1 ons sabu, juga dimintai uang Rp 20 juta. Sebelumnya, penelepon gelap itu juga menghubungi keluarga-keluarga tersangka lainnya,” jelas Ildani.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, melalui Kasubag Humas, AKP M Jafaruddin, mengatakan, dalam bulan ini sudah dua nama pejabat Polres Aceh Utara yang dicatut namanya oleh penipu.
“Sudah kami tekankan beberapa kali, bahwa pejabat Polres Aceh Timur mulai dari Kapolsek, Kasat, Kabag, Wakapolres sampai dengan kapolresnya tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun, baik berupa uang maupun barang dalam menangani suatu perkara,” tegasnya.
Walaupun sejauh ini belum sempat adanya korban tertipu, ia meminta bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kapolres atau lainnya, agar masyarakat mengabaikannya.
“Abaikan saja, itu penipuan, jika perlu catat nomor handphone-nya dan laporkan kepada kami kalau ada orang yang bertindak demikian,” pintanya.(mah)