Kota Medan, SpiritNews-Empat wanita asal Aceh yang jadi kurir narkoba ditangkap petugas di salah satu kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
Dari tangan mereka, disita 8 bungkus sabu yang beratnya mencapai 1 kilogram. Sabu itu diselipkan ditapak sandal.
“Keempat pelaku yaitu Fauziah Ishak (36), Darwati Ajalil (38), Nurlaila (45) dan Yisniari (20). Mereka dari Aceh,” kata Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni dalam keterangannya, Minggu (29/10/2017).
Trila mengatakan, para kurir itu ditangkap tepatnya di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sabtu (28/10/2017). Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba, unit Reskrim Polsek Helvetia kemudian melakukan penyelidikan.
“Kita bentuk tim penindakan, lalu diketahui para pelaku menginap di hotel. Selanjutnya tim menuju ke lokasi melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, petugas mencurigai 4 sandal bertumit dengan model yang sama. Setelah diperiksa, ditemukan sabu di dalam tapak sandal tersebut. Kepada petugas, para kurir mengaku menerima 4 pasang sandal yang sudah berisi sabu.
Trila menyebut, sabu itu rencananya akan dibawa oleh pelaku ke Jambi. Setibanya di sana, akan ada seseorang yang akan menjemputnya. Para pelaku mengaku diupah Rp 3 juta. Uang itu akan diterima mereka bila berhasil mengantar ke Jambi.
Kini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Helvetia. “Ini masih dalam pengembangan,” tambah Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Rusdi Marzuki.(SpiritNews)