Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Penetapan tukang las, Subarna Ega sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik kembang api di Kabupaten Tangerang oleh pihak kepolisian membuat pihak keluarga kecewa. Pasalnya, Ega hanya bekerja sesuai perintah atasannya.
Nasibnya pun hingga kini masih belum jelas, meski kemungkinan besar turut menjadi korban tewas dalam kejadian kebakaran tersebut.
Kakak ipar Ega, Nining, menuturkan, Ega merupakan orang Subang yang menikah dengan adiknya, Nura. Sejak pernikahan dua tahun lalu, Ega kemudian tinggal di Kampung Cisitu, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Bersama Asep Mulyana, anaknya Nura, sekitar setahun terakhir ini Ega bekerja di pabrik mercon di Tangerang.
“Kan anaknya adik saya, Mulyana sudah lama kerja di situ. Dia (Ega) diajak oleh anaknya adik saya itu bekerja di situ. Enggak tahu kerjanya apa, tapi katanya dia kerja sebagai tukang las. Kurang lebih setahun ini dia (Ega) kerja di situ. Dia baik sama orang lain, orangnya itu santun,” kata Nining di rumahnya di Kampung Cisitu, Senin (30/10/2017).
Selain merasa kecewa dengan penetapan tersangka kepada Ega, dia berharap nasib Ega pun segera terungkap.
Soalnya, Nura yang sedang hamil 9 bulan sampai memaksakan pergi ke Jakarta dan Tangerang untuk mencari kabar tentang suaminya.
Selain itu juga untuk mengecek kondisi anaknya, Mulyana yang masih dirawat di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng.
“Saya merasa kecewa dia (Ega) ditetapkan sebagai tersangka. Dia kerja seperti itu kan disuruh, dia kerjanya sekadar buruh. Nasibnya juga belum ada kabar, (jenasahnya) belum ditemukan sampai sekarang. Kalau Mulyana, dia sekarang dirawat di rumah sakit. Kabarnya dia terkena luka bakar sampai 15 persen,” ucapnya.(gus)