Menaker: Perusahaan Kembang Api Harus Bertanggung jawab kepada Semua Korban

  • Whatsapp
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri membesuk korban petasan di Tangerang
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri membesuk korban petasan di Tangerang

Kabupaten Tangerang, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri menyatakan, pihak PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten, harus bertanggungjawab penuh kepada semua korban kebakaran. Pemerintah, baik pusat maupun daerah akan mengawal pertanggungjawaban perusahaan.

“Perusahaan harus bertanggungjawab. Baik kepada pekerja yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan maupun yang belum,” kata Menaker, Minggu (29/10/2017), usai memeriksa pabrik PT. Panca Buana Cahaya Sukses.
Selain memeriksa pabrik yang terbakar, Menaker yang juga didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, juga ikut mensalatkan salah satu jenazah korban, serta menjenguk korban yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Berdasarkan data, lanjut Menteri Hanif, perusahaan tersebut hanya mengikutsertakan 27 pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal jumlah pekerja mencapai 103 orang.
Kepada pekerja yang terdaftar sebagai  peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dijamin penuh. Yang meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan kecelakaan kerja dan kematian senilai Rp 170-180 juta.
Korban luka-luka yang menjalani perawatan di rumah sakit, selurh biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.
Bagaimana dengan korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan? Menurut Menaker, mereka akan menerima santunan dari Kementerian Ketenagakerjaan,  BPJS Ketenagakerjaan serta dari pemerintah daerah. Namun  perusahaan wajib menanggung semua beban pekerja yang meninggal dunia maupun yang luka luka sesuai standar BPJS Ketenagakerjaan.
“Intinya, perusahaan harus tetap bertanggung jawab atas semua korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah akan mengawal hingga pemenuhan hal diberikan,” tambah Menteri Hanif.
Pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat 27 Oktober 2017. Kebakaran yang disertai ledakan mengakibatkan 48 orang tewas, 46 luka-luka. Sebagian di antaranya dalam kondisi kritis.
Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit  seperti Rumah Sakit Bun, RSUD Tangerang dan Rumah Sakit Ciputra.(rls/SpiritNews)

Pos terkait