Kota Jakarta, SpiritNews-Pihak Hotel Alexis pagi ini akan menggelar jumpa pers terkait penyetopan izin.
Mereka juga akan mengungkap soal lantai 7 yang selama ini desas-desusnya disebut sebagai ‘surga dunia’.
“Kalau berkenan, nanti kita perlihatkan seperti apa sebenarnya. Media selama ini mungkin belum tahu, supaya melihat langsung,” kata Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Grup, Lina, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (31/10/2017) pagi.
Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, memang sudah lama jadi perbincangan.
Banyak mitos menyelubungi hotel berkelir hitam ini, termasuk soal lantai 7 yang jadi lokasi tempat pijat.
Namun, Lina menyebut griya pijat di lantai 7 Hotel Alexis sama saja seperti tempat pijat pada umumnya. Dia membantah jika pihak hotel menyediakan praktik esek-esek di lokasi ini.
“Tidak ada itu prostitusi. Ini seperti tempat pijat pada umumnya lah. Nanti akan kami perlihatkan lantai 7 seperti apa,” tegasnya.
Jumpa pers akan digelar pihak Hotel Alexis pukul 10.00 WIB nanti.
Mereka akan bicara soal Pemprov DKI Jakarta yang menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Namun, Lina menyebut griya pijat di lantai 7 Hotel Alexis sama saja seperti tempat pijat pada umumnya. Dia membantah jika pihak hotel menyediakan praktik esek-esek di lokasi ini.
“Tidak ada itu prostitusi. Ini seperti tempat pijat pada umumnya lah. Nanti akan kami perlihatkan lantai 7 seperti apa,” tegasnya.
Jumpa pers akan digelar pihak Hotel Alexis pukul 10.00 WIB nanti. Mereka akan bicara soal Pemprov DKI Jakarta yang menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.(SpiritNews)
Sumber: detiknews