Jakarta, SpiritNews-Manajemen Alexis mengklaim membayar pajak hingga Rp 30 miliar per tahun ke Pemprov DKI. Meski begitu, ‘iming-iming’ pajak tinggi itu tidak menggoyahkan tekad Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menyetop izin hotel dan griya pijat Alexis. Sang Gubernur hanya mau menerima uang halal.
Klaim pembayaran pajak disampaikan oleh Manajemen Alexis saat jumpa pers pada Selasa (31/10/2017) kemarin.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan jumlah pajak yang dibayarkan tersebut, menurut Lina, adalah keseluruhan dari usaha Alexis Group, seperti hotel, restoran, dan griya pijat.
“Kalau tidak salah Rp 30 M per tahun,” kata Lina.
Diwawancara pada malam harinya, Anies mengatakan bahwa dia tidak akan mendiamkan tempat-tempat bermasalah, apalagi masalah moral. Soal pajak Alexis yang masuk ke pendapatan daerah, Anies menegaskan bahwa dia hanya mau menerima uang halal.
“Kita ingin uang halal, kita ingin dari kerja halal. Nggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini,” ucap Anies di Balai Kota, Selasa (31/10/2017) malam.
Pagi ini, Anies kembali menegaskan bahwa dia tidak peduli dengan Griya Pijat Alexis dan Hotel Alexis yang bayar pajak Rp 30 miliar pertahun. Menurutnya, negara ini tak akan memiliki aturan jika diatur oleh pemasukan pajak.
“Apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau negeri ini diatur pakai pemasukan, kita nggak punya aturan nanti,” kata Anies.(SpiritNews)