Jakarta, SpiritNews-Pemerintah bersama Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) mengkaji koridor Bekasi-Karawang-Purwakarta.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang dipercayakan pun menetapkan wilayah tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Berkaitan dengan hal itu, investor yang berinvestasi di kawasan tersebut minta diberi kemudahan perizinan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan usai memimpin rapat terkait usulan Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah Bekasi – Karawang – Purwakarta di Ruang Rapat Lantai 2 Selatan, Gedung Kemenko Maritim, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (2/11/2017).
Hadir dalam rapat itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, serta pimpinan KADIN.
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rapat memutuskan menugaskan Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro melakukan kajian tentang cocok-tidaknya koridor Bekasi-Karawang-Purwakarta sebagai KEK.
“Tadi hasil rumusannya, Bappenas akan melakukan kajian selama dua minggu ke depan. Setelah itu tanggal 16 atau 17 bulan ini tergantung kesiapan mereka, kita akan mendengarkan laporannya. Setelah itu kita akan putuskan apakah masih perlu studi lanjutan atau cukup di situ dan kita lakukan keputusan,” ujar Luhut.
Luhut menambahkan, dalam rapat tersebut Kadin juga meminta agar investor yang berinvestasi di koridor tersebut mendapat kemudahan perizinan dari pemerintah daerah.
“Dari Kadin tidak minta insentif fiskal, saya ulangi, tidak minta insentif fiskal. Mereka hanya minta kemudahan izin, karena itu koordinasi nanti dengan kabupaten dan provinsi akan kita lakukan pada pertemuan 16,17,18 bulan ini,” jelasnya
Disebutkannya, penetapan kawasan industri wilayah Jawa Barat tersebut terkait kajian pengembangan pusat ekonomi dunia dan Asia Tenggara sekaligus rencana jangka panjang dalam pengembangan Megapolitan Jakarta-Bandung pada tahun 2045 mendatang.
“Penetapan KEK Ini juga dalam rangka pengembangan megapolitan Jakarta-Bandung yang sudah akan menjadi kesatuan yang terintegrasi dengan penduduk 80 juta pada tahun 2045,” kata Luhut Pandjaitan.
Luhut Pandjaitan mengatakan, berarti harus sudah dipikirkan dan disiapkan infrastruktur yang baik, khusus dalam transportasi massal, termasuk LRT (Light Rapid Transit) sampai Karawang, elevated toll yang lebih lebar, high speed rail, paralel tol di selatan dari Cikampek, Pelabuhan Patimban, dan Bandar Udara Internasional Kertajati.(sir)