Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Ngalibowo (70) tega menganiaya sang adik ipar Muhammad Amir (47) hingga menyebabkan meninggal dunia di RT 03/01 Kampung Barulaksana, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (04/11/2017) sekitar pukul 01.30. Pelaku diduga tega menganiaya sang adik ipar demi menguasai harta keluarga besar.
Siti Maulah (49) istri pelaku sekaligus kakak kandung korban menceritakan kronologis kejadian, saat itu sang adik tengah tidur bersama anaknya Iman Choiruman (7) di ruang tengah. Sementara suaminya tengah solat malam di kamar dan setelah itu wirid dengan suara keras.
Pelaku kemudian marah karena ditegur oleh sang istri karena terlalu keras. Tiba-tiba pelaku keluar dan memukul membabi buta adiknya dengan berteriak membangunkan adiknya.
“Saya kaget mendengar suami saya teriak, saat saya keluar kamar saya lihat suami saya sedang memukul adik saya dengan besi.
Saya berebut besi itu cukup lama, lalu saya keluar. Pelaku masuk ke dapur enggak tahu ngambil pisau, terus dari luar saya liat pelaku kayak sedang menusuk adik saya, saya langsung pecahin kaca dari luar dan memukul pelaku,” tutur Siti di rumah duka kemarin.
Kemudian saat pelaku sadar, pelaku langsung kembali ke dapur untuk mengambil halu (sebatang kayu).
Saat itulah Siti berusaha menyelamatkan adiknya keluar rumah dan lari meminta pertolongan warga bersama kedua anak-anaknya, Choirunnisa (18) dan Iman Choiruman (7).
“Saya suruh adik saya keluar dan kami lari menyelamatkan diri meminta tolong sama anak saya, tapi pelaku mengejar lagi sambil membawa halu (kayu). Tapi enggak jadi ngejar setelah banyak warga yang keluar rumah,” ujarnya.
Menurut Siti, pelaku diduga kembali ke rumah dan membereskan barang-barang serta pakaiannya berusaha kabur.
Namun saat meminta ojeg dan angkot, pelaku ditolak karena terdapat bercak darah di pakaiannya.
Siti juga menuturkan meski tidak ada masalah sebelumnya dengan korban, menurut Siti pelaku memang tampak tidak akur dengan sang adik.
Menurutnya sejak menikah dengan pelaku dua tahun lalu, keluarganya tampak tidak akur dengan suami barunya.
“Sejak awal menikah keluarga saya memang tidak setuju, dan keluar semua dari rumah ini. Lebaran lalu adik saya kembali tinggal disini.
Jadi pelaku seperti tidak suka dengan adik saya dan kayak enggak suka kalau adik saya tinggal disini. Jadi dia (pelaku) kayak ingin menguasai rumah ini,” ujarnya.
Dirinya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya tersebut, meski pelaku berstatus suaminya.
Anak tiri pelaku Choirunnisa (18) juga menuturkan hubungan pelaku dengan dirinya bahkan pamannya (korban) memang tidak baik. Pelaku kerap memfitnah sang paman berbuat zina dengan sang istri atau kakak korban.
Sementara salah satu saksi mata Diding (56) sempat melihat pelaku lari keluar rumah mencegat angkot jurusan Lembang-Ciroyom namun sempat ditolak oleh sang supir dan dihentikan oleh rombongan warga.
“Tadi subuh pelaku sempat mau kabur naik angkot Ciroyom sudah bawa barang-barang koper, tapi dihentikan rombongan warga dan RT terus dibawa ke Polsek,” ujar Diding (56) di sekitar TKP.
Muhammad Amir sempat dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, sebelum pada akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 11.30 siang tadi.
Amir mengalami pendarahan yang luar biasa di bagian kepala akibat dipukul menggunakan batang besi di bagian kepala dan rahang, bahkan ditusuk menggunakan pisau dapur.
Sementara Kapolsek Lembang Kompol Rahmat Lubis saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berusaha menganiaya korban sehingga meninggal dunia.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Lembang. Kami masih memproses kasusnya,” ujarnya.
Menurut pantauan Tribun, petugas Inafis Polres Cimahi tiba di TKP sekitar pukul 17.00 dan melakukan oleh TKP. Sebelumnya pihak Polsek Lembang juga sudah tiba di lokasi sejak pagi sebelumnya.(gus)