Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Masyarakat Desa Tagog Apu tuntut PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) lakukan pengukuran ulang. Pasalnya, pengukuran lahan warga yang dilakukan PT KCIC sangat ganjil dan dirasa tidak ada kejelasan.
Sampai berakhirnya pertemuan antara PT KCIC, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), Bupati Bandung Barat beserta Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, serta beberapa kepala desa, Direktur Utama PT KCIC tidak memberikan kejelasan terkait nasib tanah milik masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang menjadi bidikan pembebasan lahan.
Kepala Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Tata Apendi menyampaikan, warga Desa Tagog Apu meminta PT KCIC melakukan pengukuran ulang tanah yang menjadi bidikan pembebasan lahan karena khawatir terkait nasib mereka ke depannya.
“Tadi saya minta ada pengukuran lagi biar otentik lah, supaya jangan ada hal-hal yang tidak diharapkan,” ungkapnya seusai mengikuti pertemuan Mason Pine Hotel, Jumat (3/11/2017).
Diterangkan Tata, pernah ada pengukuran tanah yang menjadi bidikan pembebasan lahan untuk pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT KCIC namun, pengukuran tersebut tanpa dilengkapi dengan nama pemiliknya sehingga warga menganggap pengukuran tersebut dirasa ganjil.
“Pengukuran dulu udah ada cuman pengukuran itu ukurannya ada tapi nama pemiliknya tidak ada,” terangnya.
Disamping meminta untuk diadakan pengukuran ulang, ia menjelaskan, warga Desa Tagog Apu mempertanyakan terkait harga tanah dan kapan mereka akan menerima kompensasi atas tanah milik mereka yang akan dijadikan lahan bagi jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung, tetapi, lanjutnya, Hanggoro Budi Wiryawan selaku Direktur Utama PT KCIC belum mengatakan terkait nominal yang akan diberikan sebagai bentuk kompensasi pembebasan lahan.
“Saya menanyakan berapa harga dan kapan akan dibayar, tapi barusan dari pihak kereta cepat sama sekali belum mengatakan harga,” ungkapnya.
Menurut Tata, wajar apabila warga Desa Tagog Apu menanyakan kejelasan harga tanah dan waktu penerimaan kompensasi atas tanah mereka yang dialihfungsikan menjadi lahan yang diperuntukan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebab, sambungnya, warga Desa Nyalindung dan Cempaka sudah menerima pembayaran sedangkan untuk warga Desa Tagog Apu hanya spekulasi semata.
“Desa-desa lain kaya Nyalindung, Cempaka, udah dibayar, ke kita hanya spekulan, ya kita bertahan,” bebernya.
Mengingat akan ketidakjelasan nasib tanahnya, ia menyatakan, warga Desa Tagog Apu menginginkan PT KCIC langsung memberikan kejelasan jumlah kompensasi dan membayar secara langsung ke warga yang bersangkutan supaya transparan dan jelas.
“Masyarakat kita di desa Tagog Apu pengen dibayar oleh pihak KCIC langsung dengan alasan, kalau dibayar langsung kan transparan, jelaslah,” tandasnya.(gus)