BNN Gagalkan Peredaran Sabu 133 Kg dan 8.500 Butir Ekstasi

  • Whatsapp
Ilustrasi narkotika
Ilustrasi narkotika

Jakarta, SpiritNews-BNN berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia-Aceh Timur. Sebanyak 133 kg sabu dan 8.500 butir ekstasi berhasil diamankan.
“Tim BNN berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika dari jaringan Malaysia-Aceh yang masuk melalui jalur laut,” kata Deputi pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, dalam keterangannya, Minggu (5/11/2017).
Arman menjelaskan penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (4/11/2017) dan Minggu (5/11/2017) di Dusun Tanjung Mulia Kelurahan Alue Dua Muka, Aceh Timur, pada pukul 01.30 WIB. Seorang pelaku bernama Rahmad Ahyan (20) ditangkap saat penggerebekan itu.
“Barang bukti Narkotika masuk dari wilayah Malaysia ke wilayah RI melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan yang berangkat dari Pelabuhan Idi Rayeuk ke Malaysia,” jelas Arman.
Dari hasil pengembangan, pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam perkarangan rumahnya.
Hingga saat ini BNN masih menyelidiki adanya jaringan narkoba lainnya asal Malaysia-Aceh itu.
“Masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” tutupnya.(SpiritNews)

Pos terkait