Kota Bekasi, SpiritNews-Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Tri Adhianto inspeksi mendadak (sidak) ke Tandon Bojong Menteng di Perumahan Bumi Bekasi Baru, Jalan Jati Tengah Raya, Kelurahan Bojong Menteng, Senin (6/11/2017).
Hadir pada sidak ini Camat Rawalumbu Dian Herdiana, Lurah Bojong Menteng Hasan Sumalawat, dan beberapa staf pelaksana Dinas PUPR serta konsultan pengawas pekerjaan tandon Bojong Menteng.
“Sidak ke Tandon Bojong Menteng ini dilakukan karena tidak tercapainya target pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah ada,” kata Rahmat Effendi.
Dikatakan, pekerjaan ini sudah dilaksanakan sejak 13 Juni 2017 dan akan seharusnya selesai pada 11 November 2017.
“Sedangkan, progres saat ini baru mencapai 51,07 persen dari target sebesar 98, 25 persen,” katanya.
Menurutnya, disini terjadi deviasi sebesar -46,38 persen, sedangkan sisa waktu pekerjaan 6 hari lagi. Kemarin memang ada kendala yaitu pekerjaan terhenti sementara dalam kurun waktu 20 hari, namun sudah ada upaya dengan mendorong pelaksana untuk menambah alat dan memperbanyak personil lapangan.
“Upaya lain yang akan dilakukan adalah PPK dapat memperpanjang waktu dengan addendum dan dikenakan denda 1/1000 atau PPK dapat memutuskan kontrak kerja karena terjadi kelalaian dari pihak penyedia,” tegasnya.
Menurutnya, tugas Dinas PUPR itu yang pertama adalah merancang, selesai merancang menenderkan dan kemudian melakukan pengawasan.
“Di lapangan, antara perancangan dengan pengawasan itu belum tentu sikron bisa saja persoaalannya pada warga atau pada fisik yang ada di lapangan,” jelasnya.
“Ini harus betul-betul dipersiapkan kalau tidak nanti perencanaannya, kemana pelaksananya kemana pengawasanya, kok tidak maksimal,” pungkasnya.(sam)