Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Pembatasan kendaraan di ruas Tol Jakarta Cikampek berdampak kepada sektor industri di Kabupaten Bekasi. Adanya pelarangan kendaraan berat, maka truk yang menuju ke kawasan industri menjadi terlambat.
”Sudah pastinya terlambat. Karena, mereka tertahan adanya aturan pembatasan melintas di Tol Jakarta-Cikampek ini,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo pada wartawan Senin, 6 November 2017 kemarin.
Menurut Sutomo, keterlambatan kedatangan kendaraan itu justru membuat jam kerja berkurang. Seharusnya, sehari delapan jam, kini berkurang dua jam, yakni menjadi enam jam kerja.
Sejauh ini, lanjut dia, perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi memiliki gudang di luar daerah. Sehingga, untuk bisa memproduksi mereka harus membawa bahan baku dari gudang ke tempat pengolahan.
Sutomo menuturkan, perusahaan yang merasakan akibat pembatasan kendaraan adalah di bidang automotif. Selain hasil produksi yang harus dikirim, ternyata pengiriman bahan baku ke menjadi terlambat. Padahal, perusahaan sudah mengubah jam kerja untuk para karyawan yang mendapat fasilitas antarjemput.
Sehingga, mereka terpaksa dimajukan jam kerjanya, dari pukul 07.30 WIB menjadi 07.00 WIB. Untuk itu, Tomo meminta ke depan pemerintah bisa mencari solusi atas pembatasan kendaraan. Misalkan, pembatasan itu tidak mengorbankan perusahaan maupun tidak menabrak aturan yang sudah ada.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman mengaku keberatan dengan uji coba yang mengarah ke Cikampek. Sebab, jam tersebut waktunya truk mengirim barang dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju ke kawasan industri di Bekasi, Cikarang, maupun Karawang.
”Kalau dibatasi, nantinya menghambat pengiriman,” katanya. Menurutnya, jadwal pabrik buka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Biasanya, pada jam itu truk dari Tanjung Priok sudah tiba di pabrik. Namun, dengan adanya pembatasan jam, dipastikan menghambat pengiriman.
”Kawasan industri ini kan memerlukan barang material untuk produksi dari impor. Juga barang-barang hasil produksi ini mereka juga ekspor,” ujar. Dengan adanya pengaturan itu, ada waktu tiga jm terbuang ketika jam produksi karena pembatasan tersebut.
Karena, truk baru bisa masuk tol Jakarta-Cikampek pukul 9.00 WIB, dan akan tiba pada pukul 12.00 WIB. Dengan begitu, bakal ada waktu lembur untuk menggantikan tiga jam yang hilang. Untuk itu,Kyatmaja menyarankan dua solusi, yaitu melakukan pengaturan di simpang susun Cikunir.
Sebab, di titik itulah yang menjadi sumber kepadatan, lantara pertemuan ruas Tol JORR dan Jakarta-Cikampek.”Kami juga menyarankan pembatasan kendaraan pribadi, karena jumlah truk besar hanya 3% dari volume kendaraan di Tol Cikampek,” tegasnya.
Pembatasan kendaraan pribadi dengan cara menaikkan tarif tol, dan memberikan subsidi bangi angkutan massal. Soalnya, kata dia, kendaraan pribadi terus tumbuh, berbeda dengan truk besar.”Tapi ini hanya sebatas uji coba, belum final,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, BPJTmelakukan uji coba pembatasan kendaraan golongan IV dan V untuk masuk ke ruas Tol Jakarta Cikampek. Mereka dilarang melintas di ruas tol mulai pukul 06.00 sampai pukul 09.00 WIB.(SpiritNews)