Kabupaten Aceh Tengah, SpiritNews-Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa, Kolonel Inf Agus Firman Yusmono dan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Aceh Tengah, Rahmandi menyepakati Adendum perjanjian pengurangan perluasan cetak sawah dari luas lahan 120 hektare menjadi 60 hektare.
Danrem 011 Lilawangsa dan Kadistan Aceh Tengah Sepakati Pencetakan Sawah
Perjanjian turut ditandai dengan penandatanganan dari kedua belah pihak dan disaksikan antara lain, Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Hendry Widodo, Kasiter Korem 011 Lilawangsa, Letkol Inf Yogi Bahtiar, dan pejabat lainnya, di Aula Makodim 0106 Aceh Tengah, Desa Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
Agus Firman Yusmono, mengatakan, lokasi cetak sawah yang dikurangi berada di Kecamatan Rusip Antara, wilayah Kodim 0106, Kabupaten Aceh Tengah, dengan luas lahan semula 120 hektare menjadi 60 hektare.
“Target swasembada pangan memang memerlukan upaya-upaya yang luar biasa, mengingat banyak kendala yang harus diatasi dan berbagai tantangan yang harus dihadapi,” kata Agus.
Kadistan Aceh Tengah, Rahmandi, menegaskan, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, TNI, dan akademisi, bagaimanapun juga tetap tidak bisa menggantikan peran penting para petani sebagai aktor utama upaya peningkatan produksi pangan nasional.
“Kita semua harus berkomitmen mendampingi petani dengan informasi, teknologi dan solusi-solusi kekinian terhadap persoalan yang dihadapi oleh petani agar mereka merasa diperhatikan dan terlindungi, sehingga semakin termotivasi untuk meraih produksi pertanian yang setinggi-tingginya,” harapnya.(mah)