Kabupaten Gorontalo, SpiritNews-Penebangan pohon kelapa secara liar terjadi di Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Salah satunya milik Silvester Ompi, warga setempat. Bahkan di lokasi tersebut, aksi penebangan sudah tiga kali terjadi, atau sebanyak 40 pohon kelapa “ditumbangkan paksa”.
Penebangan pohon kelapa secara liar ini diduga didalangi oknum anggota DPRD Gorontalo. Penebangan ini dilakukan dengan dalih bahwa hak guna usaha (HGU) tanah ini sudah habis dari tahun 2008, dan akan difungsikan untuk pembangunan RS. Polri dan Kodim 1304.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penebangan pohon kelapa di lahan milik Silvester Ompi terjadi pada bulan lalu, kemudian aksi serupa berlanjut pada 23 Oktober 2017, dan yang ketiga terjadi pada Senin, 6 November 2017. Setelah peristiwa yang kedua terjadi atau dua minggu lalu, Silvester Ompi telah berkordinasi dengan Gubernur dan Bupati setempat untuk meminta ganti rugi atas aksi liar ini.
“Kami menyatakan protes keras atas tindakan premanisme penebangan pohon kelapa milik klien kami. Sangat disayangkan kalau kegiatan seseorang atau kelompok yang mengorbankan kepentingan orang atau kelompok lain dapat merupakan potensi konflik,” tegas Pieter Ell SH, MH, kuasa hukum Silvester Ompi.(jml)