Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Pemuda dan remaja di delapan desa, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara mengikuti sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan Satnarkoba Polres Aceh Utara di aula kantor Camat Nibong, Rabu (8/11/2017).
Ketua Panitia, Abdulrahman, mengataka, jika ada indikasi penyalahgunaan Narkoba di Desa Dalam, Kecamatan Nibong selama ini agar dikurangi, sosialisasi tentang bahaya narkoba ini perlu untuk dilakukan selaku generasi penerus bangsa.
“Kita sudah melihat banyak korban dari penyalahgunaan narkoba yang mana mereka sulit untuk berprestasi dan meraih cita-cita bahkan ada yang mengalami gangguan jiwa bahkan sampai berujung kematian,” kata Abdulrahman.
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Aceh Utara, Ahdi Maulida, kenal narkoba wajib, tapi tidak untuk didekati apalagi mencobanya.
“Perlu diingat menjadi catatan bahwa rokok dan alkohol adalah awal masuknya Narkoba. Dalam hal ini diperlukan dukungan bersama dan kerjasama dalam berbagai peran yang di butuhkan di dalamnya, baik peran keluarga, peran guru, tokoh agama, masyarakat, dan pihak penjabat negara yang berwenang, Polisi, Danramil dan Camat diwilayah kecamatan tersebut,” katanya.
Maulida menambahkan, jauhi narkoba dan hindari apabila ada pengguna narkoba, maka jangan dikucilkan, tetapi lakukan pendekatan dengan pengguna tersebut dan keluarganya, konsultasi dengan tenaga medis, baru lakukan rehabilitasi.
“Maka sebelum terlambat, sayangi diri anda keluarga anda, dan buatlah keluarga anda untuk terus berjalan harmonis antara orang tua dan anak, sehingga anak tadi mencari ketenagan dan kebahagian yang salah dengan meggunakan Narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, menjelaskan, tentang proses terbentuknya ketergantungan narkoba dimulai dari beberapa hal di antaranya bergaul dengan pemakai narkoba. Coba-coba segan menolak tawaran. Ikut-ikutan memakai narkoba.
“Narkoba sangat berbahaya baik untuk kesehatan maupun kehidupan. Tidak hanya itu, ancaman pidana bagi pengguna dan penjual narkoba juga sangat berat,” katanya.
Ia mengharapkan kepada peserta agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta dapat turut berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan cara mengajak untuk menjauhi narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini dapat membangkitkan jiwa pemuda terhadap pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Nibong.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kasat Narkoba Polres Aceh Utara , Kapolsek Nibong, Daramil 24/ Nibong Perwakilan dari dinas Kesehatan Pukesmas Kecamatan Nibong, Camat Nibong dan sejumlah Pemuda Geuchik Dalam Kecamatan Nibong.(mah)