Gubernur Aceh Desak Percepatan KEK Arun

  • Whatsapp
Rapat Percepatan KEK Arun
Rapat Percepatan KEK Arun

Jakarta, SpiritNews-Kunci utama kesuksesan program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe terletak pada Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP).

Hal itu sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) PP No. 5 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa BUPP yang bertanggungjawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Tugas Teknis KawasanEkonomi Khusus (KEK)  Arun Lhokseumawe, di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iskandar, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, dan pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu Irwandi menyampaikan sejumlah arahan untuk segera dilaksanakan oleh masing-masing pihak terkait.

Irwandi meminta kepada pihak Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (PT. Pertamina, PT. Pelindo I, dan PT. PIM), serta Badan Usaha Milik Aceh yaitu PDPA sebagai pengusul KEK Arun untuk segera membentuk Badan Hukum Perseroan sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk membangun dan mengelola KEK ArunLhokseumawe.

“Hari ini Saya tagih kembali komitmen Saudara-saudara,  Saya tunggu bukti keseriusannya untuk membangun Aceh, jika terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya sampaikan kepada saya, dan kepada pihak-pihak terkait untuk kita carikan alternative solusi bersama-sama, jangan didiamkan. Masyarakat Aceh sudah terlanjur berharap banyak pada KEK Arun, jangan sampai rakyat kecewa,” tegas Irwandi.

Selanjutnya Gubernur juga meminta kepada Dewan Kawasan KEK Aceh yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2017 untuk lebih pro-aktif dalam melakukan upaya-upaya percepatan agar KEK Arun segera beroperasi.

Khusus kepada Walikota Lhokseumawe sebagai Wakil Ketua I, dan Bupati Aceh Utara sebagai wakil ketua II, Gubernur meminta agar berperan lebih optimal dalam memberikan dukungan langsung dan tidak langsung, teknis dan non-teknis.

“Salah satu bentuk dukunganya itu segera melimpahkan kewenangan perizinan kepada Administrator KEK Arun Lhokseumawe, serta memberikan dukunganinsentif dan pengurangan pajak dan atau retribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya seraya Irwandi juga meminta kepada seluruh.(mah)

Pos terkait