Kabupaten Aceh Timur, SpiritNews-Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam wadah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Timur (AMPAT) melakukan unjuk rasa dan orasi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Aceh Timur, di Titi Baro Idi, Kamis (9/11/2017) kemarin.
Selain meminta Bupati selaku kepala pemerintahan untuk mengevaluasi kinerja pejabat Dinas Pertanian (Distan) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kedelai dari program bansos yang bersumber dari APBN 2015, massa juga meminta Bupati mengevaluasi kinerja pejabat Inspektorat Aceh Timur yang dinilai mandul.
Banyak masyarakat melaporkan dugaan korupsi ADG kepada kami dan ke Inspektorat, namun sudah setahun lalu sampai saat ini 2017, Inspektorat Aceh Timur tak ada menunjukan keberhasilan mereka kepada masyarakat,” demikian kalimat orasi Furqan dalam aksi itu.
Sekda Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, dihadapan pendemo mengatakan bahwa Bupati dan Wakil bupati Aceh Timur selaku kepala daerah, selama ini terus menekankan jajaran SKPK yang terkait untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap perangkat desa dalam pengelolaan ADG (Anggaran Dan Gampong (desa, red), begitu pula instansi Insfektorat sendiri,” kata Sekda.
Termasuk bila ada aturan baru terkait ADG tatap kita sosialisasikan. Lagi pula UU Nomor 6 Tahun 2014 tetntang desa, merupakan produk hukum dikatakan baru, dan sebagian besar perangkat desa masih belum faham betul, ini juga menjadi kendala.
Ini tugas kita bersama, kami dipemerintahan, masyarakat, mahasiswa dan pemuda memberikan bimbingan, sehingga nantinya setiap aparatur gampong /desa, bisa mandiri dalam mengelola anggaran masing-masing gampong.
“penyampaian aspirasi adik –adik mahasiswa dan pemuda kami tamping, dan kami juga menyampaikanya kepada pimpinan Aceh Timur,” ucapnya.(muh)