Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Seorang pria berinisial, BP (29) warga Desa Pusang, Kecamatan Kota Bakti, Kabupaten Pidie digelandang ke Mapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Pria tersebur ditangkap petugas kebersihan diduga mencuri kotak amal Mesjid Jamik yang terletak di Jalan Samudera, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (11/11/2017).
Kapolres Lhokseunawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif, mengatakan, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh petugas kebersihan mesjid dengan memanggil dan memeriksa isi tas pelaku.
Ternyata di dalam tas pelaku terdapat sebuah tabungan Mesjid Jamik yang berisi uang Rp 83.000, kemudian pelaku diamankan anggota Sabhara ke Mapolsek Banda Sakti.
“Pelaku diproses dengan qanun atau hukum adat gampong (desa),” ujarnya.
Dikatakan, pengurus Mesjid, Chalid Ibrahim (67), mengaku memaafkan dan melakukan perdamaian yang ditanda tangani para pihak serta saksi.
“Perjanjian tersebut memuat syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta meninggalkan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara,” jelasnya.(mah)