Beberapa Kendaraan Roda Dua Tidak Lulus Uji Emisi Gas Buang

  • Whatsapp
Saat pengecekan emisi kendaraan
Saat pengecekan emisi kendaraan
Saat pengecekan emisi kendaraan
Saat pengecekan emisi kendaraan

Kota Cimahi, SpiritNews-Dinas Lingkungan Hidup beserta Dinas Perhubungan Kota Cimahi laksanakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana pencemaran lingkungan yang diakibatkan kendaraan bermotor. Sasarannya kendaraan roda dua maupun roda empat terutama kendaraan Dinas Pemerintahan Kota Cimahi.

Berdasarkan pengujian, hampir 100% kendaraan roda empat dinyatakan lulus sedangkan, untuk beberapa kendaraan roda dua dinyatakan tidak lulus uji emisi gas buang.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Hidayat Sadikin mengatakan, kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bertujuan untuk mengetahui kondisi pencemaran lingkungan yang diakibatkan kendaraan bermotor, baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.

“Jadi kegiatan uji emisi ini untuk kendaraan bergerak atau emisi yang bergerak, tujuannya untuk mengetahui kondisi emisi di Kota Cimahi sendiri sampai sejauh mana, ya,” ucapnya saat ditemui di lokasi pengujian emisi gas buang kendaraan di depan Pemkot Cimahi, Senin (13/11/2017).

Terkait program uji emisi gas buang kendaraan, disampaikan Hidayat, merupakan program yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dua kali dalam setahun.

“Memang program uji emisi dari Lingkungan Hidup ini menjadi program yang kita laksanakan setahun dua kali,” ujarnya.

Menjadi sasaran uji emisi gas buang kendaraan, ia menyebutkan, sasarannya kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat terutama kendaraan dinas meskipun uji emisi tersebut dibuka pula untuk masyarakat umum.

“Untuk umum, baik kendaraan dinas maupun umum walaupun memang kita titik beratkan ke kendaraan dinas,” terangnya.

Dipaparkan Hidayat, pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan melibatkan tiga instansi yaitu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, serta asosiasi perbengkelan yang turun langsung dalam kegiatan uji emisi tersebut.

“Kita bekerja sama antara tiga instansi yaitu dinas lingkungan hidup, dishub, sama pihak asosiasi perbengkelan terjun untuk kegiatan ini,” paparnya.

Mengacu standarisasi emisi gas buang kendaraan, dimana kendaraan keluaran tahun 2007 ke bawah kandungan CO (Carbon Monoksida)-nya harus di bawah 4,5 dengan kandungan HC (Hidro Carbon)-nya 1.200 serta kendaraan keluaran tahun 2007 ke atas kandungan CO (Carbon Monoksida)-nya sebesar 1,5 dan kandungan HC (Hidro Carbon)-nya di angka 200, ia membeberkan, hampir 100% kendaraan roda empat lulus uji emisi gas buang sedangkan untuk kendaraan roda dua ada beberapa kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang.

“Dari pagi sampai sekarang, kalau dari roda empat itu dinyatakan lulus hampir seratus persen, nah untuk yang roda dua ada beberapa dari roda dua yang tidak lulus,” bebernya.

Mengenai target dari pelaksanaan uji emisi gas buang, ia menyatakan, uji emisi gas buang diharapkan bisa menekan emisi gas buang kendaraan yang diakibatkan kendaraan bermotor.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menekan emisi yang diakibatkan dari kendaraan bermotor,” tandasnya.(gus)

Pos terkait