Insentif Rp 150 Ribu Perbulan Bagian Bentuk Pengakuan Pemkab Bandung Barat

  • Whatsapp
Para Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat di Gedung Abadi Hass Jalan Raya Lembang mendapat uang intensif dari Pemkab Bandung Barat
Para Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat di Gedung Abadi Hass Jalan Raya Lembang mendapat uang intensif dari Pemkab Bandung Barat
Para Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat di Gedung Abadi Hass Jalan Raya Lembang mendapat uang intensif dari Pemkab Bandung Barat
Para Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat di Gedung Abadi Hass Jalan Raya Lembang mendapat uang intensif dari Pemkab Bandung Barat

Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat serahkan insentif untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW). Pembagian insentif tersebut, direncanakan diberikan kepada 2.383 untuk perangkat RW dan 9.013 untuk perangkat RT se-Kecamatan Lembang.

Dalam pemberian insentif bagi RTdan RW, Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat mengklaim bahwa insentif Rp150 ribu perbulan merupakan bentuk pengakuan terhadap tanggung jawab yang diemban RT maupun RW.

Bacaan Lainnya

Bupati Kabupaten Bandung Barat, Abubakar menyampaikan, peranan Kepala Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) paling tidak bisa meningkatkan motivasi serta pengabdian dari RT dan RW yang dipandang sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

“Paling tidak, tugas saya bisa meningkatkan motivasi dan pengabdian RT dan RW yang dipandang ya, mereka sebagai garda terdepan di dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan,” ucapnya seusai acara pembagian insentif secara simbolis di Gedung Abadi Hass Lembang, Selasa  (14/11/2017).

Diakui Abubakar, peranan RT dan RW sebagai penyelenggara pemerintahan dinilai paling dekat dengan masyarakat.

“Kita meyakini RT dan RW ini fungsinya sebagai penyelenggara yang paling terdekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Berkenaan kegiatan penyerahan insentif secara simbolis bagi RT dan RW, ia menyebutkan, kalau dilihat dari besaran nominalnya, Rp. 150.000/bulan tidak ada artinya.

“Apalah artinya insentif yang kalau dilihat dari nominal hanya seratus lima puluh ribu perbulan itu,” ungkapnya.

Pemberian insentif sebesar Rp. 150.000/bulan bagi perangkat RW dan Rp. 75.000/bulan bagi perangkat RT, dinyatakan Abubakar, hanya sebatas pengakuan dari Pemkab Bandung Barat terhadap tanggung jawab yang diemban baik oleh RT maupun RW yang ada di KBB.

“Sebetulnya hanya sebatas pengakuan saja dari pada pemerintah terhadap tanggung jawab yang diemban,” cetusnya.

Abubakar menyadari, insentif yang diberikan baik untuk RT maupun RW dinilai kecil tapi besaran insentif yang diberikan dipengaruhi jumlah perangkat RT dan RW di KBB yang luar biasa banyak meskipun mendapat dukungan dari DPRD KBB.

“Kalau dari sisi ekonominya kan kecil, tapi karena emang jumlah RT-RW-nya kan banyak walaupun kecil untuk mereka, jumlahnya se-Kabupaten Bandung Barat luar biasa, nah ini juga tidak terlepas dari dukungan DPRD,” kilahnya.

Dikonfirmasi terkait pengajuan program dari perangkat RT maupun RW, ia menerangkan, Pemkab Bandung Barat tidak seperti Pemerintahan Kota (Pemkot) yang mana jumlah kelurahannya sedikit sehingga anggaran dari Pemkot bisa menyentuh tataran RW, sedangkan untuk Pemkab tidak bisa menyentuh sampai tataran RW mengingat jumlah Pemerintahan Desa terbilang banyak.

“Kalau kita barangkali tidak seperti kota, kalau kota kan jumlah kelurahannya sedikit jadi anggarannya bisa langsung menyentuh di tingkat RW, kalau kita tidak mungkin,” terangnya.

Disinggung soal rencana menaikan nominal insentif bagi RT dan RW, ia memaparkan, menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu-pemilu selanjutnya, dengan alasan keamanan, ketertiban, dan kewilayahan, Pemkab Bandung Barat dan DPRD terinspirasi dan bersepakat merencanakan menaikan nominal insentif bagi RT dan RW di tahun 2017 ini.

“Ya, memang sudah lama belum ada kenaikan ya, tapi kami juga terinspirasi menjelang Pemilu Kepala Daerah dan Pemilu-pemilu selanjutnya terutama barangkali dalam rangka mendukung keamanan, ketertiban, kewilayahan, akhirnya kita sepakat dengan dewan bahwa, insentif RT-RW di 2017 ini harus ditingkatkan,” paparnya.

Terkait masalah insentif bagi RT dan RW, dijelaskan Abubakar, insentif yang diberikan Pemkab hanya bersifat stimulan sebab, para Kepala Desa juga pasti mengalokasikan anggaran desa untuk insentif bagi RT maupun RW-nya masing-masing.

“Memang insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah itu sifatnya stimulan, tapi di tingkat desa masing-masing para Kepala Desa juga pasti mereka mengalokasikan anggaran dari desanya untuk insentif Pak RT, Pak RW,” jelasnya.

Pemberian insentif selama satu tahun sekaligus dari Pemkab Bandung Barat diakhir masa jabatan kepemimpinan Abubakar bagi RT-RW padahal sebelumnya diberikan pertiga bulan, Abubakar beralasan, sudah memasuki penghujung tahun jadi insentif tersebut diberikan sekaligus bagi RT maupun RW.

“Ini sudah di penghujung tahun, karena realisasinya ada di penghujung tahun jadi kita berikan sekaligus,” pungkasnya.(gus)

Pos terkait