Tingkatkan Pelayanan Diperbatasan, Disdamkar Kota dan Kabupaten Bekasi Teken MoU

  • Whatsapp
Dinas Pemadam Kebakaran Kota dan Kabupaten Bekasi simulasi penanganan kebakaran di wilayah perbatasan
Dinas Pemadam Kebakaran Kota dan Kabupaten Bekasi simulasi penanganan kebakaran di wilayah perbatasan

Kota Bekasi, SpiritNews-Untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota dan Kabupaten Bekasi menandatangani MOU (Memorandum of Understanding), di Summarecon Mall Bekasi (SMB), Rabu (15/11/2017).

Acara ini dihadiri oleh puluhan anggota Disdamkar dari kedua instansi pemerintahan lengkap dengan seragam. Dihadirkan pula beberapa kendaraan taktis, seperti mobil-mobil pemadaman kebakaran.

Dalam acara penandatangan ini, Disdamkar kedua pemerintahan melakukan simulasi pemadaman kobaran api.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Sohaludin, mengatakan, penandatangan MoU yang mereka lakukan hari ini merupakan bentuk kerjasama peningkatan penanganan kebakaran di wilayah perbatasan.

“Sebenarnya kan dulu kita sudah ada MoU, ini hanya memperabaharui saja. Dengan ini, kami berharap penanganan kebakaran di wilayah perbatasan semakin baik,” terang Aceng.

Dari data yang dimiliki oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi hingga kurun waktu Oktober 2017 ini, kata Aceng, sedikitnya ada 190 kasus kebakaran dengan korban jiwa satu orang dan kerugian material mencapai miliaran rupiah.

Tingginya angka kejadian kebakaran Ini, jelasnya, perlu mendapatkan penanganan serius dari dinas terkait terutama di wilayah perbatasan.

Saat ini, Disdamkar Kota Bekasi hanya mempunyai sentra pelayanan di tiga wilayah. Namun, pihaknya juga sedang mengkebut pembangunan enam posko pelayanan sentra lainnya.

“Sentra pelayanan kita baru ada di Mustika Jaya, Medan Satria dan Jatisampurna. Tapi akan kita usahakan di 12 kecamatan. Tahun ini kita targetkan akan rampung di Rawalumbu, Bekasi Utara dan Bekasi Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Disdamkar Kota Bekasi memiliki 14 kendaraan pemadam kebakaran dengan total jumlah pegawai 400 orang.

Jumlah unit armada dan karyawan yang dimiliki Disdamkar Kota Bekasi saat ini, lanjut Aceng, masih jauh dari kata cukup. Karena sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Disdamkar Kota Bekasi sudah harus memilki 70 unit armada.

“Harusnya 15 menit pasca kebakaran, Disdamkar sudah harus sampai di lokasi. Tahun ini akan kita akan beli tiga armada baru berkapasitas 4.000-5.000 liter,” tutupnya.(bon)

Pos terkait