Banda Aceh, SpiritNews-Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam adalah sebaik-baik suri tauladan dan pribadi yang sangat menjunjung tinggi profes profesionalisme dalam setiap bidang yang diamanahkan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, dalam sambutannya saat membuka secara resmi Pelatihan Sertifikasi Keahlian Tenaga Kerja Konstruksi yang digagas oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Aceh, di Amel Convention Hall, Kamis (16/11/2017) pagi.
“Rasulullah adalah sebaik-baik contoh pribadi yang menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap amanah yang beliau emban, “Dengan sikap profesional tersebut, Rasulullah selalu berhasil dalam segala bidang, baik sebagai pemimpin umat, pemimpin negara, panglima perang, maupun sebagai sudagar.
Hal terakhir yang patut ditiru oleh kita yang fokus di bidang jasa konstruksi adalah keberhasilan Rasulullah membangun Yatsrib atau Kota Madinah Almunawwarah,” ungkap Nova.
Wagub mengungkapkan, sesuai tuntutan zaman, profesionalitas ditandai dengan sertifikasi dan kompetensi masing-masing individu,‘’Oleh karena itu, Wagub sangat mengapresiasi langkah LPJK Aceh yang menggagas pelatihan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi di Aceh.
“Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadi pemicu semangat kita untuk melakukan sertifikasi secara menyeluruh kepada para pekerja konstruksi di seluruh Aceh, sehingga kita mampu melahirkan para pekerja konstruksi yang cakap, cekatan dan handal dalam rangka mendukung suksesnya pembangunan sektor konstruksi di Bumi Serambi Mekah ini,” kata Wagub.
Sebagaimana diketahui, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan, bahwa wilayah kerja jasa konstruksi tidak hanya berorientasi pada bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tapi mencakup penyelenggaraan sektor konstruksi secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga mengingatkan, bahwa untuk dapat menjalankan kegiatan konstruksi pada bidang yang cukup luas itu, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi, yaitu seluruh penyelenggaraan Jasa Konstruksi wajib dilaksanakan oleh Tenaga Kerja yang Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi.
“Tidak ada pemilihan lain bagi Pemerintah Aceh mendukung kegiatan seperti ini, karena kompetensi dan sertfikasi ini merupakan amanat Undang-undang,” imbuh Nova.
Selanjutnya, Wagub juga mengingatkan agar ada pembagian tanggungjawab dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, di mana Pemerintah Provinsi bertanggungjawab menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli, sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggungjawab menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil.
Wagub menambahkan, lembaga konstruksi harus menjamin terciptanya penyelenggaraan tertib usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang sehat.
Selain itu, sambung Wagub, lembaga konstruksi harus meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi melalui kemitraan sebagai bagian dari sistem pengawasan bersama.
Hal terakhir yang menurut Wagub harus diperhatikan adalah terkait dengan lingkup pengaturan yang diperluas, tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi tapi juga mengatur rantai pasok sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan.
“Untuk menjalankan semua ketentuan di atas, semua pemangku kebijakan terkait wajib melakukan koordinasi melalui berbagai forum agar ketentuan yang terkait usaha jasa konstruksi itu dapat berjalan dengan baik di Aceh. Salah satu yang perlu kita tekankan adalah sertifikasi bagi para pekerja konstruksi di Aceh.”
Sementara itu, terkait sertifikasi yang telah diwajibkan oleh Undang-undang, Wagub berpesan agar para pihak dapat secepatnya menyusun langkah agar proses sertifikasi dapat berjalan secara berkesinambungan, agar para pekerja yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Aceh benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Saya terkejut dan khawatir dengan penjelasan yang disampaikan oleh Ketua LPJK Pusat, bahwa jumlah tenaga kerja bersertifikat di indonesia masih berada di bawah angka 10 persen. Ini merupakan tantangan dan kekhawatiran, yang harus segera diselesaikan,” tegas Wagub.
Untuk diketahui bersama, dalam sambutannya Ruslan Rifa’i, selaku Ketua LPJK Nasional menjelaskan, bahwa saat ini terdapat sebanyak 7,3 juta tenaga kerja. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 700 ribu saja yang bersertifikat.
Ruslan juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Pusat saat ini sangat fokus membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Untuk mendukung langkah tersebut, Pemerintah telah mempersiapkan dana sebesar Rp4.700 triliun.
Melihat besarnya dana pembangunan infrastruktur ini, Wagub berharap peningkatan dana infrastruktur ini sejalan dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terserap.
“Besarnya dana infrastruktur ini harus mampu meningkatkan serapan jumlah tenaga kerja, terutama tenaga kerja bidang konstruksi yang berkompeten dan bersertifikasi. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mendukung sertifikasi bidang jasa konstruksi ini,” tambah Wagub.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menghimbau LPJK dan seluruh mitra konstruksi di Aceh agar bergerak cepat meningkatkan kegiatan pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja konstruksi di Aceh.
“Dengan sertifikasi itu, para pekerja diharapkan dapat mengambil peran di tengah arus usaha konstruksi di Aceh yang bergerak cukup cepat. Selamat mengikuti proses sertifikasi ini, semoga saudara kelak menjadi pekerja ahli konstruksi yang cakap dalam menjawab tantangan zaman,” pungkas Wakil Gubernur Aceh.
Sementara itu, Ketua LPJK Aceh, Tripoli menjelaskan, sertifikasi ini diikuti oleh 115 peserta, yang terbagi atas 75 ahli sumber daya air, ahli konstruksi dan ahli PWK. Sedangkan 40 lainnya adalah tenaga terampil, yaitu juru ukur dan operator alat berat.
Tripoli juga menjelaskan, bahwa LPJK akan menyerahkan bangunan PAUD di Kecamatan Jiem Jiem Pidie Jaya. Bangunan ini adalah sumbangan dari LPJK se-Indonesia untuk korban gempa Pidie Jaya.
Kegiatan yang mengangkat tema ‘Melalui Pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Daya Saing Dunia Jasa Konstruksi Aceh’ turut dihadiri oleh Ketua LPJK Jawa Barat, Banten dan Sulawesi Selatan.(mah)