Jakarta, SpiritNews-Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sempat meminta TNI melindungi kliennya terkait pemanggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan tak akan melindungi Ketua DPR itu.
“Mana bisa saya melindungi,” ujar Gatot usai mengisi materi di Rakernas NasDem, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Permintaan perlindungan TNI kepada Novanto disampaikan Fredrich saat ada wacana KPK akan memanggil paksa Novanto bila tak juga memenuhi panggilan pada Senin (13/11/2017) kemarin. Novanto beralasan KPK harus meminta izin presiden bila ingin memanggil Novanto.
Ketum Partai Golkar itu akhirnya tetap tidak datang pada panggilan KPK Senin kemarin. Dia juga mangkir pada pemanggilan Rabu (15/11/2017) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Novanto lalu diketahui ‘menghilang’ di tengah pengejaran KPK. Dia beranjak pergi sebelum penyidik KPK mendatangi kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam. Gatot tak berkenan menanggapi soal menghilangnya Novanto itu.
“Itu bukan urusan saya, urusan KPK,” ucap jenderal bintang empat itu.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi sebelumnya menyebut tindakan KPK memanggil kliennya adalah inkonstitusional bila tanpa izin presiden. Dia meminta berbagai institusi untuk melindungi Novanto.
“Pasti kita minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional,” tutur Fredrich di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).(SpiritNews)