
Kota Cimahi, SpiritNews-Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Polres Cimahi, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi merazia pelajar dalam rangka penegakan disiplin. Seorang anak Sekolah Dasar yang mengaku sudah izin orang tuanya terjaring.
Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Ana Julia, mengatakan, dalam rangka penegakan disiplin yang dilakukan Bidang Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) Disdik Kota Cimahi, Satpol-PP Kota Cimahi, serta Binmas Polres Cimahi melakukan razia pelajar yang semestinya pada jam-jam sekolah para pelajar tersebut berada di sekolah.
“Dalam rangka penegakan disiplin anak-anak, jadi kan pada jam-jam sekolah itu harusnya ada di sekolah bukan di tempat-tempat lain,” terangnya saat ditemui di Gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Disdik Kota Cimahi, Jumat (17/11/2017).
Terkait jumlah pelajar yang terjaring razia penegakan disiplin, ia menyatakan, sekitar 24 orang pelajar terjaring razia bahkan, ada diantara yang terjaring razia sudah enggan bersekolah lagi.
“Jumlahnya saat ini ada 24 orang walaupun saat ini masih di pilah-pilah, dan ternyata ada juga anak yang tidak mau sekolah lagi,” cetusnya.
Mengenai tempat ke-24 pelajar tersebut terjaring razia, ia menguraikan, kebanyakan pelajar yang terjaring mulai dari SD, SMP, dan SMA kedapatan sedang asik bermain game online di warnet meskipun, dari ke-24 pelajar tersebut ada beberapa yang terjaring dijaring sedang nongkrong di jalan raya.
“Dapatnya kebanyakan sih di warnet-warnet, ya,” ucapnya.
Dikatakan, dalam razia penegakan disiplin yang dilaksanakan dengan menyusuri tiga kelurahan seperti di Kelurahan Cibeureum, Kelurahan Leuwigajah, dan Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, terjaring seorang anak SD yang sebetulnya sudah meminta ijin pada orang tuanya karena jam belajarnya lebih singkat akibat sedang ada pembangunan.
“Ada anak SD yang kegaruk satu orang tapi yang bersangkutan sebetulnya sudah minta ijin ke orang tuanya karena kebetulan sekolahnya sedang ada pembangunan, ya, jadi memang jam belajarnya lebih sedikit, lebih singkat,” bebernya.
Disinggung soal alasan menjaring anak SD yang sudah ijin kepada orang tuanya, ia menjelaskan, dikarenakan kondisi saat ini dalam rangka penegakan disiplin jadi, semua anak dibawa terlebih dahulu.
“Karena kita kebetulan sekarang lagi kondisinya penegakan disiplin jadi anak-anak yang dijerat kita bawa dulu semua,” jelasnya.
Berkenaan langkah penegakan disiplin para pelajar, ia memaparkan, para pelajar yang terjaring razia penegakan disiplin akan dibuatkan surat perjanjian sebelum dilakukan pembinaan oleh Binmas Polres Cimahi dan juga ahli psikologi dari Unjani.
“Saat ini mereka kita lakukan pembinaan, sebelumnya kita akan buat dulu surat perjanjian, disamping itu, kita juga membawa dari Kepolisian untuk melakukan pembinaan serta membawa ahli juga psikolog dari Unjani, Pak Candra untuk melakukan pembinaan,” paparnya.
Adanya pelajar yang tidak mengenakan seragam sekolah yang turut dijaring dalam razia gabungan tersebut, ia menuturkan, entah karena orang tuanya kurang pengawasan atau akibat lainnya sehingga, para pelajar yang tidak menggunakan seragam sekolah kedapatan berada di warnet pada jam sekolah.
“Ada anak-anak yang tidak menggunakan seragam tapi dia sebetulnya pada jam pelajaran sih, tapi kita juga gak tau orang tuanya juga kurang pengawasan atau apa saya gak tau lah, tapi ini banyak anak yang tidak pakai seragam padahal itu jam sekolah,” ujarnya.
Sebagai upaya memberikan efek jera, ia menyatakan, akan memanggil pihak sekolah dari masing-masing pelajar yang terjaring razia supaya pihak sekolah menindaklanjuti dengan para orang tua pelajar tersebut.
“Untuk saat kita mau panggilnya pihak sekolah dulu, biar pihak sekolah yang menindaklanjuti dengan orang tuanya,” tukasnya.(gus)