Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews– Seorang kakek Aniaya seorang nenek IRT dengan memukul korban pakai sepotong kayu dibagian kepala sehingga korban mengalami luka dan pendarahan disebabkan dibagian kepala. Penganiayaan tersebut terjadi di kebun dalam kawasan Desa Meunsah Beunot, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara,Sabtu(18/11/2017) pagi pukul 10.30 WIB.
Pelaku penganiayaan yakni KBU (82) tani warga dusun Gampong Barat Kecamatan Nisam, sedangkan korban SBH (59) IRT warga Desa Meunasah Beunot Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin mengatakan, anak korban sudah melaporkan terkait peristiwa pidana tersebut, saat ini tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Nisam.
Kejadian tersebut berawal Sabtu ( 18/11/2017) pukul 10.30 Wib, saat itu korban sedang mengupas kelapa di kebun, kemudian datang tersangka dan terjadi pertengkaran mulut antara kedua pihak dan berlanjut hingga tersangka memukul korban dengan sepotong kayu di bagian kepala sehingga korban mengalami luka dan pendarahan dibagian kepala.
“Korban sudah dibawa ke puskesmas Nisam dan saat ini korban sudah di rujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia.”ungkap Kapolsek .
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Nisam untuk proses pemeriksaa lebih lanjut. (mah)