Modus Ajak Nginep, Sang Kakek Tukang Cakue Gagahi Pelajar Karawang

  • Whatsapp
Kediaman terduga pelaku sodomi di Karawang Timur
Kediaman terduga pelaku sodomi di Karawang Timur

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Aksi bejat sang kakek pedagang cakue terbongkar, yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu pelajar di Karawang, yang terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasat reskrim Polres Karawang,AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Herwit Yuanita mengatakan, pelaku berprofesi sebagaian pedagang Cakue yang diketahui berinisial KA (55), warga Adiarsa, Karawang Timur.

Bacaan Lainnya

Dijelaskanya, modus pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap MH(18) warga Palawad, Kecamatan yang masih berstatus pelajar tersebut, modus pelaku adalah mengajak korban menginap di kosan pelaku.

“Saat korban tertidur, pelaku langsung mencabuli korban dengan mengulum alat kelamin korban. Dari pengakuan pelaku, perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali,” jelasnya saat dihubungi wartawan, Minggu (19/11/2017).

Perbuatan pelaku terbongkar, saat korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya. Terkejut mendengar pengakuan korban, orang tua korban langsung mendatangi kontrakan pelaku bersama Ketua Rt setempat. Pelaku yang kebetulan sedang berada di kontrakan, langsung di arak warga dan diserahkan ke pihak Kepolisian.

“Pelaku kini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Karawang,”pungkasnya. (SpiritNews)

 

Pos terkait