Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Anwar Sanusi,S.Pd.I,MSM dari Partai Aceh (PA) resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara periode 2014-2019 menggantikan Mukhtar dalam rapat paripurna istimewa, Senin (20/11/2017).
Adapun yang mengambil sumpah tersebut ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A.Jalil SE. Sedangkan yang PAW yaitu Anwar Sanusi,S.Pd.I,MSM sebagai penggati dari Mukhtar dari Partai Aceh (PA).
Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A.Jalil, SE mengatakan pergantian antar waktu bagi anggota DPRK merupakan proses politik yang harus dilakukan demi memenuhi alat kelengkapan DPRK dengan harapan bisa mendukung tugas legislatif bersama eksekutif dalam mewujudkan harapan masyarakat.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf mengatakan, paripurna hari ini adalah pengambilan sumpah atas pergantian antar waktu anggoat DPRK Aceh Utara.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya saudara Anwar Sanusi,S.Pd.I,MSM menggantikan saudara Mukhtar.
“Karena masa tugas hanya kurang dua tahun akan tetapi tugas-tugas yang diembankan anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas legislasi , pengawasan dan penganggaran. Begitu juga dengan kinerja, kita tunggu apa saja ide-ide segar yang bisa digunakan untuk mensejahterakan masyarakat daerah Malikusasleh ini,” terangnya.
Sementara itu, proses Rapat Paripurna dihadiri sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Aceh Utara, para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya. (mah)