Novanto Tulis Surat di Balik Jeruji, Enggan Dicopot dari Kursi Ketua DPR

  • Whatsapp
Perdana Setya novanto
Perdana Setya novanto

Jakarta, SpiritNews-Dorongan untuk mengganti Setya Novanto dari kursi Ketua DPR dan juga Ketum Golkar mengalir sejak penahanannya. Namun Novanto melawan dari balik jeruji.
Perlawanan itu dia wujudkan dengan menulis surat yang isinya tak ingin dicopot. Surat itu ditulis dengan tangan yang dibubuhkan tanda tangannya di atas materai Rp 6.000.
Surat pertama ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Di surat itu, dia meminta tak ingin dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan.
Surat itu bertanggal 21 November 2017. Berikut kutipan surat itu seperti yang diperoleh wartawan.
Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya.
Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat… (tak terbaca), sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan.
Surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Di surat itu dia menegaskan masih sebagai Ketum Golkar. Novanto juga menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar.
Tak hanya itu, Novanto juga menunjuk dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.
Surat Novanto itu kemudian dibacakan oleh Ketua Harian Golkar Nurdin Halid dalam rapat pleno di Kantor DPP kemarin malam (21/11/2017). Rapat pleno Golkar akhirnya memutuskan Sekjen Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum. Sementara tugas Idrus Marham dilaksanakan oleh Wasekjen.
“Saya belum lihat suratnya tapi kita tak terpengaruh dengan surat apapun karena ini sudah diputuskan karena rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar pasal 19 di mana dikatakan bahwa DPP Partai adalah tertinggi dalam melaksanakan keorganisasian secara kolektif,” kata Nurdin.
Rapat pleno itu juga memutuskan, Idrus bertugas sebagai Plt Ketum hingga ada putusan praperadilan Novanto. Sementara itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tak terpengaruh dengan adanya surat tersebut.
“Kalau ketemu masalahnya, perkara ini kita lanjutkan, persiapan persidangan kalau dikatakan memenuhi syarat (temuan pelanggaran etika),” kata Ketua MKD DPR Sufmi Dasco dalam perbincangan tadi malam.(SpiritNews/detik)

Pos terkait