Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Ratusan personel Polres Lhokseumawe mengikuti ujian psikotes untuk persyaratan pinjam pakai senjata api yang akan digunakan dalam bertugas, Jum’at (24/11/2017).
Ujian psikotes yang berlangsung kurang-lebih tiga jam mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB di aula Polres Lhokseumawe tersebut diikuti 230 personil dan diuji oleh Tim psikologi Polda Aceh yang dipimpin Kompol Ribut Sugeng.
Selain untuk memperpanjang masa berlaku surat izin pinjam pakai senpi, psikotes tersebut juga digunakan untuk menilai kualifikasi seorang anggota dalam bertugas.”ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Sumda Kompol Suharmadi
“Ujian psikotes ini perlu dan wajib bagi polisi atau anggota pemegang senpi dinas Polri,” tegasnya.
Kompol Suharmadi menjelaskan, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota digunakan saat bertugas dan ketika posisi terdesak oleh pelaku tindak kriminal, hal ini sesuai dengan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri dan Perkapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Tes ini intruksi pimpinan dan sangat perlu untuk mengetahui kondisi pesikis anggota yang nantinya akan membawa senpi, diikuti oleh 200 anggota diantaranya, 170 bintara dan 30 perwira. Jumlah itu berasal dari seluruh fungsi di Polres Lhokseumawe sampai jajaran Polsek,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa setiap personel pemegang senpi mendapat pengawasan langsung dari pimpinan di tingkat kesatuannya masing-masing. “Mendapatkan izin senpi juga bergantung dari kinerjanya,” lanjutnya.
Kompol Ribut Sugeng selaku ketua Tim Psikologi menambahkan, khusus bagi para perwira, selain tes untuk mendapatkan surat izin pinjam pakai senjata api, juga ada tes “mapping” atau pemetaan.
“Tes mapping ditunjukan bagi perwira tentang kelayakan mereka untuk menjabat sebagai kapolsek, kasat dan kasat ,” jelasnya.(mah)