Kota Sukabumi, SpiritNews-Ratusan petani dari Pasir Datar dan Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong di Jalan Nyomplong, Kota Sukabumi Minggu (26/11/2017).
Mereka menjemput Bubun Kusnadi (56), rekan mereka yang menjadi terpidana atas kasus penyerobotan lahan milik salah satu perusahaan argo di wilayah Kecamatan Caringin.
Sebagian petani terlihat sujud syukur saat melihat Bubun keluar membuka pintu gerbang utama lapas. Beberapa petani terlihat memeluk dan menyalami Bubun dengan erat.
“Alhamdulillah pasca menjalani hukuman selama satu bulan akhirnya Mang Bubun keluar, antusias petani hari ini menunjukkan mereka masih solid masih kompak memperjuangkan hak-hak mereka di lahan pertanian yang konon katanya milik salah satu perusahaan,” kata Dewek Sapta Anugerah, Ketua GMNI yang mendampingi pergerakan petani.
Ditambahkan Dewek, Bubun adalah salah satu tokoh petani yang telah dikriminalisasi hanya karena memperjuangkan haknya. “Beliau adalah pejuang agraria, dia rela masuk penjara karena mempertahankan tanah pertanian,” lanjut Dewek.
Bubun menjadi terpidana atas penggunaan lahan tanpa izin di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Surya Nusa Nadicipta (SNN). Ketukan vonis palu hakim mengantarkan Bubun menjalani penjara selama satu bulan sejak 27 Oktober lalu.
Penyerobotan lahan ini bermula ketika petani menggarap lahan di areal berstatus HGU. Petani menganggap tanah itu telah ditelantarkan sejak tahun 1999.
“Apa yang dilakukan para petani itu, adalah menggarap lahan pertanian telantar. Padahal bisa dibuktikan jika tanah itu ditelantarkan oleh PT SNN sejak tahun 1999,” kata Rozak Daud aktivis dari Serikat Petani Indonesia (SPI) yang juga melakukan pendampingan terhadap petani.
Kasus ini bahkan telah sampai ke telinga Presiden RI Joko Widodo. Saat kedatangan Jokowi ke Sukabumi beberapa waktu lalu Bubun sempat menyampaikan keluhan petani secara langsung kepada Jokowi.
“Presiden Jokowi serius menyikapi permasalahan ini, salah seorang staf khusus kepresidenan bahkan sempat datang menemui petani. Saat itu dia meminta agar tidak ada upaya-upaya kriminalisasi dan intimidasi ke petani,” tutup Rozak.(SpiritNews)
Sumber:detiknews.