Kabupaten Karawang, SpiritNews-Anggaran reses 50 anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang digelar selama enam hari pada pekan pertama Desember 2017 mencapai Rp 1,3 miliar.
“Masa reses anggota DPRD Karawang akan digelar pada 4 – 9 Desember 2017,” kata Sekretaris DPRD Karawang, Agus Mulyana, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Karawang, Senin (27/11/2017).
Dikatakan, reses ini merupakan masa dimana para anggota legislatif melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
Diantaranya melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Sekretariat DPRD Karawang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,3 miliar untuk kegiatan reses puluhan anggota DPRD Karawang.
Rincian anggaran reses tersebut ialah, masing-masing anggota legislatif mendapatkan biaya perjalanan sebesar Rp 6 juta.
Jumlah anggota DPRD Karawang sendiri sebanyak 50 orang. Sehingga biaya yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Karawang untuk biaya perjalanan para anggota DPRD Karawang sebesar Rp 300 juta.
Selain itu, dialokasikan pula anggaran untuk makan dan minum selama masa reses, sebesar Rp 70 ribu per orang.
Dengan begitu, maka total anggaran reses anggota DPRD Karawang, yakni uang makan minum dan biaya perjalanan, memcapai sekitar Rp 1,3 miliar.(moy/adv)