Kabupaten Karawang, SpiritNews-Anggaran belanja langsung tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 2,74 triliun. Anggaran itu bakal diarahkan untuk membiayai program kerja pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh 62 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah).
“Untuk anggaran tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 2,90 triliun. Khusus untuk belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 1,481 triliun,” ujar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna penetapan Raperda APBD Tahun anggaran 2018, Senin (27/11/2017).
Rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari serta sejumlah kepala pimpinan SKPD menetapkan :
- Penetapan Raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga
- Raperda tentang pelestarian kebudayaan daerah
- Raperda tentang restribusi pengujian kendaraan bermotor
- Raperda tentang APBD tahun 2018
- Pembentukan Pansus Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah
- Pansus Raperda tentang kerjasama daerah
- Pengumuman masa reses III DPRD Kabupaten Karawang
Cellica mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan anggaran pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 4,94 triliun dengan rincian PAD sebesar Rp 1,298 triliun.
Adapun pendapatan asli daerah (PAD) tersebut adalah meliputi, pajak daerah sebesar Rp 878, 226 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 116,713 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 8,163 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 295,869 miliar. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 2,129 triliun
“Untuk belanja daerah dianggarkan keseluruhan sebesar Rp 4,165 triliun,” katanya.
Dijelaskan, berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja daerah terdapat defisit sebesar Rp 71 miliar. Defisit itu dapat ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 71 miliar dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82 miliar yang diperoleh dari perhitungan SILPA tahun anggaran 2017 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11 miliar yang diperuntukan bagi penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.
“Dengan tertutupnya angka defisit itu, sehingga kendala defisit berjalan pada saat pembahasan RAPBD 2018 bisa diatasi. Sehingga APBD tahun 2018 bisa diparipurnakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada kesempatan ini pihaknya meminta masukan dari legislative, baik kebijakan strattegis pendapatan dan belanja daerah. “Hal ini agar kami bisa mengatasi permasalahan yang ada kedepannya,” ucapnya.
Dikatakan juga, penyusunan APBD tahun 2018 ini merupakan implementasi atas pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang sudah ditetapkan bersama legislatif.
“Kami berharap penyerapan APBD tahun ini bisa maksimal untuk menyiapkan kinerja tahun 2018 lebih baik lagi,” ujarnya.(moy/adv)