MoU Pembangunan Bidang Air Bersih dan Sanitasi Kabupaten Karawang

  • Whatsapp
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat penandatangan Mou
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat penandatangan Mou
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat penandatangan Mou
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat penandatangan Mou

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Chief of Party USAID IUWASH PLUS Louis O’ Brien, Rabu, (29/11/2017) bertempat di Aula lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Komplek Pemkab Karawang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama program USAID IUWASH PLUS di Kabupaten Karawang dalam rangka mendukung Pemerintah untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019, yaitu 100% akses air minum yang aman dan 100% akses layanan sanitasi yang layak serta mempersiapkan target Sustainable Development Goals 2030, yaitu menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk masyarakat.

Dalam penandatanganan tersebut, Bupati Karawang di dampingi oleh Kepala BAPPEDA Karawang H. Eka Sanatha serta disaksikan oleh para Kepala Perangkat Daerah Karawang dan 75 orang tamu undangan dari dinas instansi se-Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

USAID IUWASH PLUS merupakan program kerjasama teknis bilateral antara Pemerintah RI dengan Pemerintah AS untuk mendukung Pemerintahan Indonesia dalam pencapaian target akses universal dan SDGS 2030 tersebut. Kabupaten Karawang terpilih menjadi salah satu daerah dampingan program dari lima daerah di Jawa Barat. Laju perkembangan perkotaan Kabupaten Karawang terbilang cukup pesat karena adanya pengembangan 6 Kawasan Industri yang mengakibatkan pertumbuhan permukiman dan jasa pelayanan lainnya.

Hal ini yang menjadi pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar warga, termasuk air minum dan air limbah domestik.  Cakupan pelayanan air minum aman di Kabupaten Karawang pada 2016 mencapai 80%, dimana sebanyak 16% dilayani oleh PDAM dan sisanya oleh SPAM komunal atau masyarakat dan sumur individu.

Sedangkan cakupan pelayanan sanitasi 2016 sebesar 82% yang dilayani dengan tangki septik individual sebesar 50% dan sisanya dengan IPAL komunal dan jamban permanen. Selebihnya 17% masih melakukan praktek Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Dengan gambaran tersebut, maka masih ada tantangan yang cukup besar bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memenuhi target akses universal 100% layanan air minum yang aman dan 100% layanan sanitasi layak. (sir/rls)

Pos terkait