Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dan Polres Purwakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka membangun sistem pencegahan korupsi terhadap penggunaan dana desa.
Penandatanganan kesepakatan dua institusi pemerintah ini di gelar Bale Maya Datar, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Jalan Gandanegara, Rabu (29/11/2017).
Seperti yang terpantau SpiritNews, acara ini turut dihadiri oleh unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jajaran Polres Purwakarta para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Babinkamtibmas yang bertugas di seluruh desa di Purwakarta
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan, ketepatan penggunaan dana yang secara rutin digunakan untuk kepentingan masyarakat di pedesaan tersebut. Menurut dia, sama sekali tidak dibolehkan perilaku koruptif terhadap dana yang berasal dari APBN maupun APBD,Penggunaan dana desa harus tepat sasaran mulai dari perencanaan.
“Maka dari sistem perencanaan yang baik dapat mulai dicegah perilaku korupsi aparat di semua tingkatan. Terutama dalam konteks ini aparat desa,” jelas Dedi.
Menurutnya, sistem perencanaan yang baik , harus ditunjang oleh manajerial keuangan yang baik pula. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta menekankan agar desa memiliki rekening tersendiri yang secara terpusat dapat dijadikan acuan untuk arus kas seluruh dana yang berputar di desa, terutama dana desa.
“Kepala Desa tidak boleh menggunakan rekening pribadi. Harus rekening desa. Ini menjadi acuan arus kas desa, sehingga semua terpantau dengan baik melalui sistem perbankan. Kedepan, kita terapkan e-Budgeting agar seluruh anggaran melalui sistem,” katanya menambahkan.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kapolres Purwakarta, AKBP Deddy Tabrani menyambut baik MoU yang telah disepakati tersebut. Ia mengatakan, bahwa ini merupakan komitmen positif yang dibangun dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh elemen masyarakat Purwakarta dan ini merupakan bukti komitmen positif bagi masyarakat Purwakarta.
Selain berisi pencegahan korupsi dan segala permasalahan dana desa, MoU tersebut juga menyepakati kerjasama tentang pendidikan anti narkoba untuk anak usia sekolah SD dan SMP, pendidikan dan pembinaan calon Anggota Polri di daerah dan pemberantasan calo tenaga kerja.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, para kepala desa di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Babinkamtibmas yang bertugas di seluruh desa di Purwakarta.(reg)