Sosialisasi Saber Pungli, Walikota Bekasi Himbau Pejabat Laporkan Kekayaan

  • Whatsapp
Sejumlah pegawai dan pejabat Pemkot Bekasi mengikuti sosialisasi saber pungli
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi

Kota Bekasi, SpiritNews-Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membuka Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun Anggaran 2017 bertempat di Aula Nonon Sountanie Gedung 10 Lantai, Jalan A. Yani No. 1 Bekasi, Rabu (29/11/2017).

Hadir pada kegiatan sosialisasi itu Wakapolres Metro Bekasi AKBP Wijonarko, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Didi Suhardi, Kasdim 0507 Bekasi Mayor Czi Sali, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, para Asisten Daerah, Kepala Badan/Dinas, Camat dan Lurah se-Kota Bekasi serta Unit Satgas Saber Pungli Kota Bekasi.

Sejumlah pegawai dan pejabat Pemkot Bekasi mengikuti sosialisasi saber pungli

Dalam laporannya Sekretaris Inspektorat Kota Bekasi, Sudarsono, mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini agar terbangun sistem pencegahan terhadap pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Ini untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat,” kata Sudarsono kepada SpiritNews.

Setelah kegiatan ini, kata Sudarsono, akan dilaksankan juga sosialisasi pelaporan LHKPN dengan peserta sekretaris dan pejabat pengelola kepegawaian perangkat daeah di lingkungan Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kerja wajib diimbangi dengan membangun sistem maka mudah-mudahan akan berkurang penyelewengan-penyelewengan.

“Sistem yang akan kita bangun adalah sistem online makanya dicanangkan juga perizinan-perizinan secara online, termasuk kemarin diluncurkan perizinan online kartu izin prakter dokter, dengan begitu orang dimana pun bisa mengurus atau meng-upload perizinan supaya memudahkan akses,” kata Bang Pepen, sapaan akrab walikota.

Berkenaan dengan hal itu, Bang Pepen mengaku, sudah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi, bahkan peraturan walikota (Perwal) sudah ada, maka secepatnya dipersiapkan sumber daya manusia (SDM).

“Kewajiban para pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya atau LHKASN, sejak tahun 2015 lalu, saya sudah melaporkan LHKPN,” kata Bang Pepen.

Ini adalah bukti Pemkot Bekasi melakukan penataan institusi. Karena pada tahun 2013 lalu pada saat ia dan Pak Syaikhu dilantik yang ditata pertama kali adalah kelembagaan, untuk memperkuat institusi baru selanjutnya pada prosesi-prosesi pelayannya.

Oleh karena itu sinergitas, koordinasi dan cara pandang dalam menyelesaikan permasalahan persoalan wilayah selama ini sangat luar biasa baik jajaran Kapolres Metro Bekasi Kota, Kajari Bekasi, Dandim 0507, Pengadilan dan institusi-institusi lainnya.(sam)

Pos terkait