Kecamatan Pirak Timu Dianaktirikan, Bupati Aceh Utara Dinilai Tak Mampu Membangun

  • Whatsapp
Alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara, Abubakar
Alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara, Abubakar

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib alias Cek Mad dinilai tidak mampu melaksanakan pembangunan.

Pasalnya, selama dua periode menjabat, Cek Mad tidak mampu melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan saluran irigasi ke areal persawahan petani.

Demikian dikatakan salah seorang Alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara, Abubakar, kepada SpiritNews, Kamis (30/1/2017). “Kendali Kabupaten Aceh Utara dipegang oleh Muhammad Thaib alias Cek Mad dua periode, namun infrastruktur irigasi berjalan di tempat, tanpa kemajuan yang menonjol dan memadai,” kata Abubakar, yang juga anggota Forum Geuchik Pirak Timu ini.

Menurutnya, kepemimpinan Cek Mad ini terkesan setengah hati. Artinya, Cek Mad tidak menyelesaikan sisa pembebasan tanah yang belum dibebas pada saat kepemimpinan Ilyas Pasee untuk pembangunan saluran irigasi.

“Cek mad  tidak merujuk ke inti masalah pada pembebasan tanah yang tersisa. Adapun sisa tersebut umumnya di wilayah Kecamatan  Paya Bakong. Namun Cek Mad lebih ke perbaikan fisik yang telah dilunasi oleh pihak BPN pasca kepemimpinan Ilyas Pasee,” katanya.

“Haripun berganti, tahunpun tiba dan anggaranpun kerap punah dan mati ditelan seribu tanda tanya. Meskipun kami punya dua legislator sebagai jagoan andalan dari Kecamatan Pirak Timu sebagai harapan dan pengawal pembangunan irigasi di Pirak Timu. Namun nasib Pirak Timu, bagai jerami di atas bara api,” tegasnya.

Ia berharap, Camat Pirak Timu yang baru dilantik hendaknya menjadi pelopor pembangunan di Kecamatan Pirak Timu.

“Kami berharap bagaimana caranya camat harus melakukan pola pendekatan apapun pada pihak kabupaten dan intansi terkait. Untuk merayu sekaligus memikat hati pemerintah agar mereka percaya,” harapnya.

Diakuinya, Kecamatan Pirak Timu memiliki areal persawahan seluas 2.000 hektar dan termasuk padat penduduk yang mayoritas petani.

“Masih ada beberapa ruas jalan rusak parah dan sulit dilalui kenderaan roda dua dan empat. Bahkan, bagai kubangan kerbau dikala musim hujan. Dan untuk membuat Kecamatan Pirak Timu maju nan jaya, tidak ada jalan lain kecuali hanya dengan membangun sarana irigasi,” tuturnya.

Dikatakan, wilayah Kecamatan Pirak Timu sudah berusian 10 tahun sejak dikukuhkan pada Juni 2007 lalu. Waktu masih dipimpin oleh Juru Penerangan GAM wilayah Pase, Ilyas Pasee menjadi bupati perdana pasca MoU Helsinki antara RI dan GAM.

“Ilyas Pasee tergolong bupati pemberani dan kebijakannya cukup heroik. Namun pada akhirnya harus mendekam dibalik jeruji besi karena tersangkut kasus jelembar senilai Rp 220 miliar,” jelasnya.(mah)

Pos terkait