Panwaslu Purwakarta Butuh Partisipatif Dari Masyarakat

  • Whatsapp
Panwaslu Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif se-Kabupaten Purwakarta
Panwaslu Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif se-Kabupaten Purwakarta
Panwaslu Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif se-Kabupaten Purwakarta
Panwaslu Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif se-Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews– Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pilbup dan Pilgub 2018 mendatang yang digelar Panwaslu Kabupaten Purwakarta di hadiri Perwakilan dari unsur KPU, Panwascam, Ormas, OKP dan sejumlah perwakilan unsur Muspida Purwakarta berlangsung di gelar  di Hotel Graha Vidya Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Kamis (30/11/2017).

Dalam Rapat Kordinasi tersebut dijelaskan mulai dari tahapan baik dari proses pendaftaran calon sampai pada proses pengawasan penyelenggaraan Pilbup Purwakarta dan Pilgub Jabar 2018 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Sangat di butuhkan peran partisipatif dari semua masyarakat, terkait dengan partisipatif masyarakat, kita akan maksimalkan komponen-komponen kelompok masyarakat dengan potensi yang ada agar masyarakat mampu bekerja sama dengan lembaga Pengawas Pemilu serta ikut aktif melakukan pengawasan selama berlangsungnya Pilkada mendatang,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, S.Fil.I. kepada SpiritNews (30/11/2017) dalam sambutannya.

Untuk mewujudkan Pemilukada dan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta terus mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hajatan demokrasi tersebut agar bisa berjalan sesuai ketentuan.

“Ini Keterbatasan jumlah petugas Panwas juga menjadi salah satu alasan pentingnya melibatkan masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Apalagi, masyarakat menjadi pelaku sekaligus pemanfaat proses dan hasil Pemilu atau Pilkada tersebut,”kata Binos.

Menurutnya, adanya sejumlah titik rawan pelanggaran dalam sejumlah tahapan Pemilu, menuntut perlunya pengwasan partisipatif dari masyarakat.

“Misalnya, tahap pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye maupun saat pungut hitung suara,” tutur Binos dihadapan peserta.(reg)

Pos terkait