Jakarta, SpiritNews-Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kali ini Novanto tak menyunggingkan senyum dan ekspresi wajahnya datar.
Pantauan di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017), Novanto tiba pukul 08.35 WIB. Dia datang memakai kemeja putih dengan rompi tahanan warna oranye
Novanto tak berkomentar ketika ditanya wartawan. Dia terus menundukkan wajahnya dan langsung menuju ke lantai 2 ke tempat ruang pemeriksaan.
Tak berselang lama pengacara Novanto, Maqdir Ismail, juga tiba di KPK dan langsung menyusul kliennya naik ke lantai 2. Menyusul kemudian pengacara Novanto lainnya, Firman Wijaya.
Kedua pengacara ini tak memberikan komentar. Kemudian tak lama, pengacara Novanto lainnya Otto Hasibuan tiba di KPK.
“Ini kan penyerahan saja. Penyerahan barang bukti dan tersangka. Ini kan baru dilimpahkan ke penuntutan,” kata Otto.
Seperti diketahui, KPK telah menyelesaikan berkas penuntutan Novanto. Berkasnya segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto) sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P-21,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Selasa (5/12).
“Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU (jaksa penuntut umum) akan diproses lebih lanjut,” imbuh Febri.
Setelah itu, hanya masalah waktu KPK melimpahkan berkas itu ke pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang perdananya. Dalam KUHAP, KPK memiliki 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, tapi biasanya KPK telah membereskan urusan tersebut lebih dulu agar cepat dilimpahkan ke pengadilan.(SpiritNews)