Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Cimahi Gelar Operasi Premanisme

  • Whatsapp
Polisi Gelar Operasi Premanisme

Kabupaten Bandung, SpiritNews-Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Cimahi beserta jajaran Kepolisian Sektor di wilayah hukum Kepolisian Resor Cimahi menggelar operasi premanisme.
Dari hasil operasi, didapati 120 orang masuk kategori premanisme. Dari ke-120 orang tersebut selain mengonsumsi minuman keras juga diduga melakukan pungutan liar, serta beberapa perbuatan yang termasuk kategori premanisme.
Dari hasil operasi cipta kondisi, selain akan melakukan pembinaan terhadap 120 orang terduga preman, Kepolisian Resor Cimahi juga akan melakukan pemeriksaan mengingat besarnya kemungkinan terdapat indikasi pidana.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menerangkan, digelarnya operasi premanisme dalam hal ini untuk cipta kondisi merupakan upaya melaksanakan perintah yang menjadi kebijakan pimpinan Polri demi terwujudnya suasana yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru di tahun 2017.
“Ini perintah pimpinan, kebijakan pimpinan Polri dalam hal ini untuk cipta kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” terangnya saat menggelar perkara di Mapolres Cimahi, Sabtu sore (09/12/2017).
Dari hasil digelarnya operasi baik oleh Polres Cimahi maupun Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Cimahi, ia menyebutkan, sekitar 120 orang yang masuk kategori premanisme berhasil diamankan pihak kepolisian di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi.
“Hari ini kami dan jajaran Polsek-Polsek berhasil mengamankan kurang lebih seratus dua puluhan yang masuk kategori premanisme,” ucapnya.
Dibeberkan Rusdy, 120 orang yang masuk kategori premanisme selain mengamen dan jasa yang meminta imbalan secara paksa, juga akibat kedapatan mengonsumsi minuman keras, melakukan pungutan liar (pungli), juga melakukan perbuatan-perbuatan lainnya yang termasuk kategori premanisme.
“Itu pungutan liar, kemudian miras, dan sebagainya,” bebernya.
Terkait digelandangnya para terduga preman ke Mapolres Cimahi, ia mengungkapkan, selain akan melakukan pembinaan, Polres Cimahi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengingat besarnya kemungkinan terdapat indikasi pidana.
“Kami akan melakukan pemeriksaan manakala ada pidana maka akan kami proses untuk yang lainnya akan kami lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Mengenai barang bukti yang turut diamankan pihak Kepolisian, ia menuturkan, selain mengamankan uang senilai Rp. 100.000 hasil perbuatan yang diindikasikan kategori premanisme yang belum termasuk dari hasil pengamanan Polsek di wilayah hukum Polres Cimahi, juga berhasil mengamankan sekitar 700 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek.
“Minuman keras ini kurang lebih tujuh ratus botol minuman dari berbagai macam jenis,” tuturnya.
Dikonfirmasi soal tempat yang seringkali dikeluhkan masyarakat karena adanya aksi premanisme, ia memaparkan, kebanyakan masyarakat mengeluhkan adanya premanisme di wilayah pasar, terminal, serta tempat-tempat lainnya, khususnya di Kota Cimahi dan perbuatan premanisme tersebut, sambungnya, sedang didalami pihak kepolisian untuk memastikan adanya tindak pidana baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok yang terorganisir.
“Ada yang pribadi, ada yang kemungkinan terorganisir, ini masih kami dalami manakala ada pidananya tentu akan kami proses,” ujarnya.
Dengan digelarnya operasi premanisme cipta kondisi, ia mengharapkan, demi terciptanya suasana yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, diharapkan adanya serta masyarakat dalam mewujudkannya.
“Kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, mari sama-sama menjaga kondusifitas untuk sodara kita melaksanakan Natal dan perayaan tahun baru bagi kita semua,” pungkasnya.(gus)

Pos terkait