Kota Bekasi, SpiritNews-Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan Mashita Oktavia (18) yang terjadi di depan Perumahan Alinda Kencana beberapa hari yang lalu.
Tersangka diketahui berinisial AS (17) dan kini telah ditahan di Mako Polres Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi, mengatakan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Bulak Perwira, Bekasi Utara, dini hari tadi tanpa memberikan perlawanan.
“Tersangka dapat kami ringkus dengan keterangan dari saksi-saksi dan rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian, didapatkan ciri-ciri pelaku, kemudian berhasil diidentifikasi,” kata Deddy, Senin (11/12/2017).
Lanjutnya, dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa celurit dari tersangka serta pakaian korban dan pelaku yang bernoda darah.
“Untuk lebihh jelasnya akan dirilis,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Mashita Oktavia (18) jadi korban pembunuhan di depan gerbang Perumahan Alinda Kencana, Sabtu (9/12/2017) dini hari.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, korban dibacok oleh seorang pemuda, sesaat setelah korban, berhenti sembari memainkan telepon genggamnya diatas sepeda motor berjenis Mio warna merah, Nopol B 3635 FMM.
Belakang diketahui, berhentinya korban di depan Perumahan Alinda Kencana karena sepeda motor yang dia kendarai rusak, atau patah shockbreaker.(bon)