Mahasiswa Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di OPD Kabupaten Sukabumi

  • Whatsapp

Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Sekitar 36 orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sukabumi dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (11/12/2017).

Kehadiran mereka pada aksi kali kedua sepekan ini ke gedung Adhyaksa itu, guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan pengusutan dugaan kasus korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

Namun kedatangan dua elemen mahasiswa ini hampir mengakibatkan kericuhan, saat petugas kepolisian menghalang-halangi mahasiswa untuk masuk ke dalam halaman Kejari Cibadak.

Setelah sempat bersitegang, akhirnya lima perwakilan Somasi dan PB HMI diterima staf Seksi Intelijen Kejari Cibadak.

“Kami meminta Kejari Kabupaten Sukabumi mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan vidiotron di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tahun anggran 2016. Kemudian mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD yang hingga kini belum usai,” kata Ketua Somasi, Ronal Saiful, saat menyerahkan lembaran tuntutan kepada Kejari Cibadak yang diterima Aji, salah seorang jaksa fungsional.

Selain itu, kata Ronald, pihaknya juga meminta Kejari Cibadak mengusut tuntas kasus tidak terealisasinya anggaran pengadaan layanan terpadu satu atap, penempatan dan perlindungan tenaga kerja tahun anggran 2016 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Juga agar mengusut tuntas pengadaan ruang terbuka hijau tahun anggaran 2017, serta pengadaan baligo. Kami juga meminta Kejari Cibadak agar memeriksa semua anggota DPRD,” tegasnya.

Koordinator Lapangan PB HMI, Ibnu Habiburahman, meminta Kejari Kabupaten Sukabumi tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi. Kejahatan korupsi di Kabupaten Sukabumi, kata dia, sudah masuk ekstra ordinary crime  atau kejahatan luar biasa.

“Kami meminta, selesaikan kasus-kasus yang terkesan dipetieskan dan segara menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Sukabumi. Hukum jangan seakan-akan tumpul ke atas, dan tajam ke bawah,” tegas Ibnu.

Sementara pihak Kejari Cibadak yang menerima perwakilan mahasiswa mengatakan semua laporan yang diberikan, telah ditangani sesuai porsinya.

“Kejari Kabupaten Sukabumi sangat terbuka untuk dipantau kinerjanya. Dan kami selalu menindaklanjuti laporan yang masuk kalau ada data-data pendukung,” kata Staf Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Aji.

Selama ini, kata Aji, sudah banyak laporan yang ditangani, walau diakui belum maksimal.

“Jadi tidak benar nol. Beberapa kasus yang dilaporkan oleh masyarakat maupun mahasiswa sudah kami tangani, dan kini sudah ada yang masuk dalam persidangan,” kata Aji.

Aji meminta mahasiswa memahami kondisi. Dalam penanganan kasus dugaan korupsi butuh proses, dan alat bukti.(ony)

Pos terkait