Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah melaunching Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat 2018, di Hotel Mason Pine, Kota Baru Padalarang, Selasa (12/12/2017) kemarin.
Tapi, agenda launching ini tidak dihadiri oleh pejabat pemerintahan di lingkungan Pemkab Bandung Barat seperti Bupati, Wakil Bupati, ataupun Sekda dan hanya diwakilkan kepada Kabag Tapem, Yadi Azhar.
Ketua Lembaga Penelitian Universitas Pasundan (Unpas), Erni Rusyani Ernawan yang hadir dalam launching ini, mengatakan, sebaiknya masyarakat dalam memilih calon pemimpin harus memperhatikan kriteria 5 C.
“Yang mencakup caracter/karakter kepribadian, capacity/kemampuan, capital/kemampuan anggaran, colateral/mewujudkan apa yang dijanjikan ke masyarakat, dan condition/keadaan yang terbebas dari persoalan hukum,” kata Erni, kepada SpiritNews, Rabu (13/12/2017).
“Pilkada ajang mencari pemimpin, semakin banyak calon akan membuat masyarakat semakin banyak pilihan untuk mencari yang terbaik,” tambahnya.
Dia menilai Pilkada Kabupaten Bandung Barat akan penuh dengan dinamika dan kejutan. Apalagi sampai saat ini belum ada satu pun partai politik yang mendeklarasikan calon dikarenakan masih menunggu rekomendasi dari partai.
“Artinya dengan waktu pendaptaran pasangan calon yang masih tersisa sekitar satu bulan lagi maka segala sesuatunya bisa terjadi,” jelasnya.
Pada launching tersebut, KPU mengklaim menyebar 860 undangan termasuk untuk bupati dan wakil bupati. Selebihnya undangan untuk perwakilan 19 partai politik, PPK, PPS, perwakilan disabilitas, perwakilan KPU Jabar, Ketua DPRD KBB, pasangan calon independen, dan para tokoh masyarakat.
“Kami sudah mengirimkan undangan jauh-jauh hari tapi mungkin Pa Bupati ada kesibukan atau agenda lain yang tidak bisa diwakilkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurdin.
Iing mengatakan, launching ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa 27 Juni 2018 adalah pencoblosan pilkada serentak. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman ke masyarakat termasuk para pasangan calon yang maju tentang aturan, persyaratan, waktu tahapan, dan segala sesuatunya.
Terkait tahapan Pilkada KBB yang saat ini sedang berlangsung, Iing mengatakan saat ini sedang berlangsung verifikasi faktual syarat dukungan pasangan dari jalur perseorangan. Yakni atas nama pasangan calon Ikke Dewi Sartika dan Uben Yunara Dada Priatna yang berhasil lolos seleksi administrasi karena membawa 84.000 KTP dari persyaratan minimal 76.409 dukungan.
Proses penyerahan berkas syarat dukungan untuk calon independen ini ke KPU berlangsung dari 25-29 November 2017. Pihaknya sedang melakukan tahapan verifikasi faktual dari tanggal 12-25 Desember 2017. Jika hasil verifikasi faktual berkas persyaratan itu memenuhi jumlah minimal dan sebaran, maka mereka bisa mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil pada 8-10 Januari 2018.
Komisioner KPU Jawa Barat Aang Ferdiman menambahkan, pilkada itu harus mensejahterakan dan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Kalau tidak bisa mewujudkan hal tersebut atau malah memicu konflik dan perebutan kekuasaan, lebih baik mencari cara lain dalam memilih pemimpin.
“Kami sebagai penyelenggara pilkada tentu harus mempertanggungjawabkan anggaran yang kami terima. Oleh sebab itu pemilu yang adil, lancar, dan jujur, menjadi target kami dalam melahirkan pemimpin,” tuturnya.(gus)