Kota Bekasi, SpiritNews-Menjelang persiapan pelaporan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Bekasi kebut perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kota Bekasi, Disdukcatpil, Nardi, mengatakan, menjelang penyerahan nama-nama jumlah penduduk yang akan ikut berpartisipasi dalam Pemilukada 2018 ke KPU Kota Bekasi, pihaknya sudah mengebut perekaman data E-KTP.
“Secara global masih ada sekitar 6 % lagi warga Kota Bekasi belum merekam data atau memiliki E-KTP padahal ini salah satu syarat pengajuan DPT kepada KPU,” kata Nardi kepada SpiritNews di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2017).
Untuk memaksimalkan kinerjanya, kata Nardi, upaya-upaya juga sudah mereka lakukan. Seperti penjemputan bola, perekaman di acara Car Free Day (CFD) setiap hari minggu di Jalan Ahmad Yani, mengunjungi Mall, dereja dan sekolah-sekolah SMA.
“Bagaimanapun warga Kota Bekasi harus ikut berpartisipasi menyukseskan pemilihan Walikota, Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 mendatang. Kami sebagai pelayan masyarakat tentunya harus memenuhi kewajiban kami dengan cara merekam data mereka,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, tanggal 30 Desember 2017 ini, dirincinya akan ada sekitar ada 1,7 juta dari 2,4 juta lebih warga Kota Bekasi yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2018.
“Oleh sebab itu sangat penting bagi warga Kota Bekasi untuk melakukan perekaman E-KTP supaya hak pilihnya tidak hilang,” ungkapnya.(bon)