Jelang Natal dan Tahun Baru, Satlantas dan Dishub Periksa Kelaikan Bus

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Menjelang libur natal dan tahun baru Polres Karawang memeriksa kelengkapan surat kendaraan, khususnya bus angkutan penumpang.

Selain itu, polisi memeriksa kelaikan bus serta kesehatan pengemudinya saat menggelar razia bus angkutan umum di Terminal Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (15/12/2017).

Puluhan bus yang keluar masuk terminal langsung dihentikan oleh petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karawang, sementara bus yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat langsung ditilang dan bus yang tidak layak jalan dilarang beroperasi.

Kasatlantas Polres Karawang, AKP Arman Sahti, mengatakan, operasi ini digelar untuk mengantisipasi persiapan Natal dan Tahun Baru. Seluruh bus yang beroperasi di Kabupaten Karawang harus dalam keadaan laik jalan karna untuk menjamin keselamatan penumpang.

Dan pihaknya tidak akan mentolerir bus yang tidak layak jalan untuk beroperasi mengangkut penumpang.

“Bus yang tidak laik jalan tidak boleh berangkat dan itu mulai kita berlakukan hari ini, hingga tahun baru nanti,” kata Arman.

Dikatakan, dalam operasi yang baru digelar ini menemukan satu unit bus yang tidak laik jalan dan dilarang untuk berangkat. Dari hasil pemeriksaan petugas bus tersebut rem tangan tidak berfungsi, sehingga dinilai membahayakan penumpang dalam perjalanan nanti.

“Kita melarang bus tersebut berangkat dan kita sudah kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang,” ujarnya.

Diakuinya, hari besar Natal dan Tahun Baru dipastikan terjadi lonjakan penumpang bus dari Terminal Klari. Demi kenyamanan dan keselamatan penumpang setiap bus yang akan keluar dari Karawang akan diperiksa baik-surat kendaraan, kelaikan bus dan juga kesehatan pengemudi. Pihaknya menerjunkan petugas khusus di Terminal Klari hingga hari libur selesai.

“Sekarang kan anak sekolah sudah memasuki liburan semester, belum lagi Natal dan Tahun Baru pasti terjadi lonjakan penumpang itu yang akan kita antisipasi,” katanya.

Menurutnya, tidak hanya menggelar operasi di terminal, Polres Karawang juga sudah mendatangi seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Karawang agar mereka mengawasi kelayakan bus yang akan digunakan untuk liburan.

“Kita sudah mengeluarkan himbauan kepada pemilik PO bus untuk mengecek kalayakan bus. Jika nanti kita menemukan xada bus yang tidak layak operasi langsung akan kita kandangkan. Saya sudah katakan kepada mereka agar tidak main-main soal ini,” tegasnya.

Diharapkan kepada semua masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah di tentukan, dan utamakan keselamatan buat pengemudi dan penumpang.(moy)

Pos terkait