Antisipasi Pencemaran, Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Citarum Harum

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Wawan Setiawan
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Wawan Setiawan

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Terkait pencemaran Sungai Citarum Karawang, pemerintah pusat melalui Kemenko Maritim membuat gerakan nasional “Citarum Harum” dengan melibatkan 12 kabupaten/kota yang dilewati oleh sungai Citarum dan seluruh steakholder untuk menjadikan sungai bebas dari pencemaran lingkungan.

“Ada 81 industri di Karawang yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum, jadi ada kemungkinan pencemaran Sungai Citarum merupakan sumbangan dari perusahan-perusahaan itu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan, Rabu (20/12/2017).

Dikatakan, segmentasi Sungai Citarum di Karawang sepanjang 117 kilometer itu sangat rencan oleh pencemaran. Meskipun 81 perusahaan itu mengaku mengolah limbahnya dengan IPAL, tapi diduga masih ada beberapa perusahaan nakal yang langsung membuang limbahnya ke Citarum.

“Permasalahan pencemaran Sungai Citarum ini, bukan hanya permasalahan Karawang saja. Tapi permasalahan bersama karena Sungai Citarum melewati 12 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat,” katanya.

Oleh sebab itu, pemerintah pusat melalui Kemenko Maritim membuat gerakan nasional “Citarum Harum” dengan melibatkan berbagai unsur dibawah komando dari Kodam Siliwangi.

“Jadi pengawasan pencemaran Sungai Citarum dilakukan bersama oleh pemeritah provinsi, pemerintah daerah yang dilewati oleh Sungai Citarum, TNI, Polri dan masyarakat,” kata Wawan.

Dijelaskan, bagi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran Sungai Citarum maka akan diberikan saksi tertulis, sanksi paksaan dari pemerintah daerah serta sanksi pencabutan izin.

“Biasanya jika sudah ada teguran tertulis maka perusahaan yang diduga mencemari Sungai Citarum bakal langsung memperbaiki kesalahannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika teguran tertulis itu tidak efektif maka akan dilanjutkan kepaksaan pemerintah daerah. Tapi karena saat ini pengawasannya dari banyak unsur jadi diharapkan pengusaha nakal yang membuang limbahnya tanpa diolah terlebih dahulu tidak ada lagi.

“Khusus untuk di Karawang, kami juga dibantu oleh patroli sungai dan kader lingkungan untuk mengawasi pengusaha yang masih nakal dengan membuang limbahnya ke Sungai Citarum sebelum diolah terlebih dahulu,” katanya.(moy)

Pos terkait