Jakarta, SpiritNews-Google merilis aplikasi Google Chrome di Windows Store dengan mengirimkan link pemasangan (installer). Namun perilisan itu tak berlangsung lama. Pasalnya Microsoft kini telah menghapusnya.
Menurut sumber Microsoft, Google Chrome dianggap telah melanggar kebijakannya. Tapi sayangnya tak disebutkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Google.
“Kami telah menghapus App Installer Google Chrome dari Microsoft Store, karena ini melanggar kebijakan Microsoft Store kami,” kata Microsoft dikutip dari The Verge, Rabu (20/12/2017).
Lebih lanjut, Microsoft kembali mengajak Google dengan mengatakan “kami menyambut Google untuk membangun aplikasi browser Microsoft Store yang sesuai dengan kebijakan Microsoft Store kami.”
Alasan utama yang menyebabkan dihapusnya Google Chrome adalah terkait dengan batasan di Windows 10. Aplikasi Windows Store yang menjelajah web harus menggunakan mesin HTML dan JavaScript yang disediakan oleh Windows 10.
Sementara itu, browser Google Chrome menggunakan mesin rendering Blink sendiri. Sehingga, Google harus membuat aplikasi Chrome khusus agar mematuhi kebijakan Microsoft Store.
Dengan dihapusnya link unduhan Google Chrome dari Windows Store, pengguna Windows 10 terpaksa menggunakan browser Microsoft Edge untuk mengunduh file Google Chrome jika mereka ingin mengakses browser Google.(SpiritNews/Okezone)