Wagub Aceh: Aparat Desa Harus Siap Mengelola Dana Desa

  • Whatsapp
Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Banda Aceh, SpiritNews-Pengucuran Dana Desa harus dibarengi dengan kesiapan aparatur desa dan seluruh pemangku kebijakan dalam pengelolaannya. Dengan pengelolaan yang baik, dana desa ini bisa berkontribusi positif bagi pembangunan ekonomi dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kepada awak media usai membuka secara resmi Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2017, di Ballroom Hotel Grand Nanggroe, Kamis (21/12/2017).

“Semua aparatur desa dan pemangku harus memahami kebijakan penggunaan dana desa, mulai dan perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan sampai laporan pertanggungjawaban. Semua harus sesuai dengan kaedah-kaedah pertanggungjawaban keuangan negara yang baik,” ujar Nova.

Ia bahkan mengkhawatirkan, jika tidak dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku, maka akan banyak aparat desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Akhir-akhir ini banyak kita dengar penggunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu seluruh pelaku pembangunan desa harus dikonsolidasikan lagi. Nah, acara ini adalah salah satu media untuk mengkonsolidasikan pembinaan dan pengawasan anggaran pembangunan dana desa agar tidak tersangkut masalah di kemudian hari,” katanya.

Nova meyakini, sejumlah narasumber yang dihadirkan oleh panitia dan berasal dari sejumlah lembaga dan kementerian, akan memberikan materi dan pemahaman yang benar terkait pengelolaan dana desa.

“Kita tentu berharap, pengetahuan-pengetahuan baru yang diberikan oleh para pemateri terkait kemungkinan salah dalam penggunaan dana desa, dapat kita praktekkan nantinya di desa masing-masing, sehingga semua bisa aman, nyaman dan pembangunan bisa berlangsung dengan lancar dan efektif, tepat dan berhasil guna. Insya Allah, angka kemiskinan bisa kita turunkan, ujung-ujungnya kesejahteraan bisa kita tingkatkan,” imbuhnya.

Evaluasi Rendahnya Daya Serap Dana Gampong 2017

Dalam kesempatan tersebut, Nova berjanji akan melakukan evaluasi terhadap 3.240 desa di Aceh yang belum mencairkan dana desa tahap II, yang angkanya mencapai Rp 932 miliar.

“Saya tidak melihat ini sebagai kerugian Aceh, tapi ini adalah kerugian bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Aparatur desa dan pemangku kebijakan harus terus dilatih agar mumpuni, memiliki kapasitas, mengerti bagaimana mengalokasikan, membuat perencanaan dan menyelenggarakan pembangunan desa. Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait hal yang saya sebutkan tadi,” jelasnya.

Program dana desa yang baru berjalan 4 tahun, juga menjadi suatu hal yang masih dapat dimaklumi dan masih berada dalam batas kewajaran.

“Namun jika penyerapannya terus rendah, tentu kita akan melakukan evaluasi apa saja penyebabnya. Perbaikan dari payung hukum serta perbaikan mekanisme juklak dan juknis juga akan terus kita lakukan. Ingat, rendahnya penyerapan bukan semata karena kesalahan perencanaan, bisa saja karena kesalahan sistem yang lain. Jadi masing-masing mengevaluasi, semoga tahun kelima bisa kita serap secara maksimal,” katanya.

Untuk diketahui bersama, sejak tahun 2015 hingga 2017, desa-desa di Aceh telah mendapat kucuran dana desa sebesar Rp 10,4 triliun lebih.

Besaran alokasi pada masing-masing desa didasarkan pada alokasi dasar dan alokasi formula. Dan, pada tahun 2018, alokasi dana desa yang digelontorkan di Aceh mencapai Rp 4.457 triliun untuk 6.496 desa, dengan rata-rata Rp 668.193 juta per desa.

Nova menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong di seluruh Aceh, untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana desa agar diarahkan pada kegiatan-kegiatan pengurangan ketimpangan, penciptaan lapangan kerja dan penurunan jumlah penduduk miskin di desa.

”Sudah waktunya kita bekerja untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat di desa. Dana desa harus dimanfaatkan dengan baik dan dialokasikan pada kegiatan yang dapat mengintervensi indikator-indikator kemiskinan, sehingga mampu menekan tingginya angka kemiskinan Aceh,” ujarnya.(mah)

Pos terkait