Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, propinsi Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2017-2022.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati, Fauzi Yusuf, serta dihadiri Forum komunikasi pimpinan daerah dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah hadir dalam musrenbang yang berlangsung di Kantor Bupati, Aceh Utara, Kamis (28/12/2017).
Pelaksanaan Musrenbang RPJM merupakan tahapan proses perencanaan pembangunan daerah sesuai Undang-undang No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh serta Undang-Undang no.23/2014 tentang Pemerintah Daerah telah memberikan indikasi bahwa dokumen RPJM memilki nilai politis dan nilai strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan serta wujud implementasi janji Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terpilih yang disampaikan pada saat kampanye kepada seluruh masyarakat.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf mengatakan, Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka menengah sehingga mempunyai arti penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ini merupakan forum musyawarah para pemangku kepentingan untuk menjaring berbagai aspirasi dalam rangka menyelarasakan, menyelaraskan, mengklarifikasi dan menyepakati Rencana RPJM Kabupaten Aceh Utara 2017-2022.
Selain itu forum musrenbang hari sebagai upaya pengintegrasian brerkelanjutan pembangunan daerah yang telah memasuki periode ke III dan ke IV dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh Utara tahun 20015 – 2025.
“Kita berharap penyusunan RPJMD kabupaten Aceh Utara ini memenuhi kaidah penyusunan rencana sistematis, terpadu, transparan dan akuntabel, sehingga mencapai harapan dan cita-cita kita bersama adalah Terwujudnya keberlanjutan Pembangunan Masyarakat Aceh Utara yang Berdaya, Sejahtera, Mandiri dan Islami (BERSEMI) dapat tercapai,” harapnya.(mah)







