Kabupaten Garut, SpiritNews-Polisi bubarkan Aksi balap liar yang dilakukan remaja di Garut, Jawa Barat, Beberapa pembalap, penonton, hingga pedagang miras diamankan polisi.
Balapan tersebut berlangsung di Jalan Cibatu-Sasak Beusi, Desa Sindangsuka, Cibatu, Kabupaten Garut, sekitar pukul 16.00 WIB.
Daerah tersebut dikenal kerap dimanfaatkan sebagai medan balapan liar karena memiliki kontur jalan yang lurus.
Aksi para remaja itu diketahui oleh para perwira Polres Garut yang sedang mengecek jalur Limbangan-Malangbong.
“Saat kami sedang melakukan patroli, menyisir jalur Limbangan-Malangbong ada segerombolan pemuda yang sedang balapan liar.
Saat kami datang, mereka langsung lari,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (27/12/2017) malam.
Belasan pemuda itu kocar-kacir saat didatangi polisi, sebagian bahkan meninggalkan motornya tergeletak di tengah jalan karena panik. Namun ada juga yang berlagak tenang dan mengaku tidak ikut balapan.
“Kemudian anggota langsung memeriksa mereka,” katanya.
Saat diperiksa, rupanya kendaraan yang dibawa para pemuda itu pun kebanyakan tak dilengkapi surat-surat. Akhirnya, motor itu beserta pemiliknya dibawa ke Mapolres Garut.
“Ada 10 motor yang kemudian kami amankan beserta para pemiliknya. Rata-rata pemuda, bahkan ada yang masih usia sekolah. Ada juga yang dalam pengaruh minuman keras saat diamankan,” ungkapnya.
“Kami kumpulkan kemudian panggil orang tua mereka untuk diarahkan,” imbuh Budi.
Selain mengamankan belasan pemuda yang kedapatan balap liar, Budi mengatakan pihaknya juga menangkap seorang ibu yang kedapatan sedang berjualan miras di lokasi tersebut.
Barang bukti berupa dua dus berisi puluhan botol miras langsung disita polisi.
“Barang bukti yang kami sita adalah 2 dus berisikan 42 botol miras jenis arak kecil dan satu dus obat batuk. Obat batuk biasanya diminum dengan dosis tinggi yang bisa memabukkan,” tutur Budi.(SpiritNews)