Menaker dan Kapolri Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

Jakarta, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Kapolri, Tito Karnavian  menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang  Penanganan Terpadu Pencegahan dan Penegakan Hukum di Bidang Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Dalam sambutannya Menteri Hanif mengatakan, adanya nota kesepahaman merupakan momentum sangat penting untuk menunjukkan kehadiran pemerintah, kehadiran negara dalam memberikan pelayanan sekaligus perlindungan kepada seluruh stakeholder ketenagakerjaan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama ini meliputi  tiga ranah ketenagakerjaan yakni tenaga kerja di dalam negeri yang dinamikanya luar biasa, tenaga kerja di luar ngeri dan tenaga kerja asing yang ada di Indonesia,” ujar Menteri Hanif.

Menteri Hanif berharap, setelah penandatanganan MoU ini, akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara unit-unit teknis di Kemnaker dan satuan kerja di Polri serta diimplementasikan di lapangan.

“Saya ingin semua di bidang ketenagakerjaan dibersihkan semua yang melanggar hukum atau yang membuat banyak masalah ini biar bisa bersih, kalau Kemnaker bertandem dengan jajaran Polri, “ kata Menaker.

Menurut Menteri Hanif masalah ketenagakerjaan merupakan persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dari semua komponen bangsa terutama dari jajaran Pemerintah, karena menyangkut harkat dan martabat manusia.

“Karena itu segala persoalan ketenagakerjaan harus ditangani secara profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak azasi manusia dan keadilan,” ujar Menteri Hanif.

Ditambahkan Menteri Hanif, baik Kemnaker dan Polri akan saling memberikan data dan/atau informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.

“Kami juga melakukan pencegahan dan penindakan secara terkoordinasi terhadap pelanggaran hukum ketenagakerjaan dengan mendahulukan tindakan preventif,” kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif mengatakan melalui nota kesepahaman ini, pihaknya berharap semakin meningkatkan sinergitas antara jajaran Kemnaker dan Polri dalam mencegah dan menangani permasalahan tersebut di atas baik dari tingkat pusat maupun daerah. Salah satu permasalahan ketenagakerjaan yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah masalah pelindungan PMI.

Lebih jauh Menteri Hanif mengungkapkan Laporan World Bank pada bulan November 2017, menyebutkan jumlah penduduk Indonesia bekerja di luar negeri pada tahun 2016 sekitar 9 juta orang. Kontribusi pekerja migran mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya. Bahkan mampu menyumbangkan devisa bagi negara yang cukup tinggi.

Namun diakui Menteri Hanif, yang menjadi persoalan jumlah pekerja migran juga besar. Misalnya sebanyak 55 persen Malaysia (dari 9 juta orang di luar negeri), separuhnya merupakan pekerja ilegal. Kondisi tersebut menjadi tantangan pemerintah ke depan, agar modus penempatan pekerja migran ilegal ke Malaysia dan negara lain bisa ditekan. “Kita juga ingin memastikan orang bekerja ke luar negeri itu benar-benar aman dan manfaatnya bisa dioptimalkan,” kata Menteri Hanif.

Sementara Kapolri, Tito Karnavian mengatakan, nota kesepahaman sangat penting menjadi landasan Kemnaker dan Polri dalam rangka memperkuat perlindungan dan pengawasan di bidang ketenagakerjaan. Sektor ketenagakerjaan menjadi penting karena workforce merupakan kunci utama untuk menjadi negara  besar. Sebab Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dominan.

“Syaratnya memiliki angkatan kerja yang besar, sumber daya alam  besar melimpah untuk raw material (bahan baku) produksi dan luas wilayah besar untuk mengakomodir mesin produksi untuk mengolahnya,” ujar Kapolri.

Dari tiga syarat tersebut kata Kapolri, tidak banyak negara di dunia yang memiliki syarat menjadi negara dominan. Dari 193 negara anggota PBB, yang memiliki syarat diantaranya Cina, AS, Rusia, Brasil, Indonesia, Afsel dan India.

“Itu adalah negara-negara yang berpotensi menjadi negara dominan,” ujar Tito.

Ditambahkan Tito, Singapura memang salah satu negara sejahtera di Asia Tenggara. Tetapi tidak akan pernah menjadi negara dominan di bidang ekonomi. Karena SDA workforce (angkatan kerja) kecil, SDA tidak ada dan negara luas wilayahnya kecil.

“Demikian pula Australia negara besar wilayahnya besar, SDA melimpah. Tapi sulit juga menjadi negara dominan secara ekonomi karena angkatan kerjanya kecil,” lanjut mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri oleh para Dirjen di lingkungan Kemnaker, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Kepala Baharkam Komjen Pol Moechgiyarto, Kepala Baintelkam, Kepala Bareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukamto, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Idham Azis, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Ketua APJATI Abdullah Umar Basalamah (Ayub) dan  undangan lainnya.(rls/sir)

Pos terkait